Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap keras terhadap peredaran sebuah video hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang menggambarkan suasana ‘hari pertama di neraka’ dalam bentuk humor.
Konten tersebut menuai reaksi keras dari MUI karena dinilai tidak hanya menyesatkan, tapi juga berpotensi merusak akidah umat dan melecehkan ajaran Islam.
Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan, Utang Ranuwijaya, memberikan pernyataan tegas bahwa konten dalam video tersebut menyederhanakan konsep neraka yang dalam Islam digambarkan sebagai tempat penuh siksaan dan penderitaan.
Dalam pandangannya, penyajian neraka sebagai tempat yang bisa dijadikan bahan candaan merupakan bentuk pendangkalan terhadap keyakinan umat.
“Isi cerita dalam video itu merupakan upaya pendangkalan akidah Islam, dengan terlalu menyederhanakan gambaran api neraka, sehingga mereka bisa bercandaria ketika berada di neraka. Dari sisi ajaran Islam, ini bisa termasuk kategori perbuatan yang menyesatkan umat dan menodai ajaran agama,” ujar Utang dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu (8/6).
Dalam ajaran Islam, konsep tentang kehidupan akhirat dan gambaran neraka tidak dapat diperlakukan secara sembarangan. Penjelasan Utang merujuk pada hadis Qudsi yang menggambarkan betapa neraka merupakan suatu alam gaib yang mengerikan, bahkan tak terbayangkan oleh nalar manusia.
“Sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadis Qudsi sebagai berikut: maa laa ‘ainun ra-at walaa udzunun sami’at walas khathara ‘ala qalbi basyarin,” kata Utang, mengutip dalil yang menegaskan betapa agung dan tak terjangkaunya alam akhirat bagi manusia.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa dalam beberapa hadis lainnya, disebutkan bahwa panas api neraka 70 kali lebih dahsyat dibandingkan dengan api dunia.
Beberapa jenis neraka seperti Jahannam pun disebutkan memiliki tingkatan siksaan yang berbeda-beda dan semuanya menggambarkan penderitaan luar biasa, bukan bahan untuk hiburan.
“Kehidupan akhirat di neraka, sebagaimana yang tergambar dalam video itu bisa mendegradasi kesakralan dan kedalaman akidah, yakni keimanan kepada yang gaib. Jika ini dibiarkan, secara pelan-pelan akan merusak akidah umat, khususnya generasi muda yang kadar imannya kurang kuat atau bahkan lemah atau sangat lemah,” jelasnya.
MUI menyayangkan bahwa dalam era digital seperti saat ini, teknologi AI justru digunakan untuk membuat konten yang berpotensi melecehkan nilai-nilai agama.
Dalam hal ini, penggunaan konsep neraka sebagai bahan lawakan dianggap tidak hanya menyalahi norma agama, tetapi juga bertentangan dengan prinsip dasar kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
“Sebagai umat beragama yang hidup di negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila, adalah kewajiban setiap warga negara untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan agama. Agama tidak boleh dijadikan bahan candaan, lawakan dan humor untuk tontonan, karena itu bisa termasuk ke dalam kategori menodai agama,” tegas Utang.
Sebagai tindak lanjut dari pernyataan tersebut, MUI mendesak agar video yang dimaksud segera ditarik dari semua platform digital. Selain itu, mereka juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindak pembuat konten sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pelakunya bisa dikenai UU ITE, UU PNPS No 1 Tahun 1965 dan KUHP pasal 156a,” imbuhnya.
Tak hanya itu, MUI juga mengimbau umat Islam agar tidak lagi menonton atau menyebarkan video serupa. Konten tersebut dikhawatirkan menjadi pemicu melunturnya keimanan dan kesadaran akan pentingnya kehidupan akhirat.
“Video itu disamping sangat merendahkan nilai akidah, menyesatkan dan melakukan pelecehan terhadap ajaran Islam yang terkait dengan akidah,” pungkasnya.