Rabu, Mei 27, 2026

Nama Alumni Teknik Sipil UHO BERUBAH NAMA di PDDIKTI, Diduga “Admin Siluman”

Jagat media sosial dihebohkan oleh pengakuan seorang alumnus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari bernama Ayu Amanda Putri, yang mendapati identitasnya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) hilang dan diganti oleh sosok misterius bernama Basri. Kasus ini menjadi viral setelah Ayu mengunggah keresahannya melalui akun TikTok @amanda_ay09 karena ijazahnya dianggap tidak valid saat melamar pekerjaan.

Ayu Amanda, yang merupakan lulusan Program Studi Teknik Sipil angkatan 2017, menjelaskan bahwa Nomor Induk Mahasiswa (NIM) miliknya, yakni E1A117006, kini terdaftar atas nama orang lain dengan jenis kelamin laki-laki.

“Saya kuliah empat tahun untuk dapat ijazah dan pengakuan resmi. Tapi di PDDIKTI, nama saya berubah menjadi nama orang lain,” ujar Ayu dalam video yang telah ditonton jutaan kali tersebut.

Menanggapi isu yang berkembang, Wakil Rektor II UHO Kendari, Prof. Ida Usman, memberikan klarifikasi pada Senin (29/12/2025). Pihak kampus menegaskan bahwa data di sistem internal universitas masih sesuai dengan identitas asli Ayu Amanda. Kekeliruan data yang muncul di laman publik PDDIKTI disebut berada di luar kewenangan teknis kampus.

Prof. Ida Usman mengungkapkan adanya dugaan praktik ilegal atau peretasan sistem oleh pihak luar. Beberapa poin penting dari klarifikasi kampus meliputi:

Pihak kampus menduga adanya “admin siluman” atau peretas yang masuk ke sistem pusat PDDIKTI, mengingat pihak universitas hanya bertugas mengirim data (feeder) dan tidak memiliki akses untuk mengubah data yang sudah tayang di pusat.

UHO telah menerima laporan dari korban melalui Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PUSTIK) dan telah meneruskannya ke admin PDDIKTI pusat untuk perbaikan.

Pihak kampus mengakui bahwa insiden “data siluman” seperti ini bukan pertama kalinya terjadi dan sulit diantisipasi karena celah keamanan di sistem pusat.

Kasus ini menyoroti kerentanan sistem integrasi data pendidikan nasional. Ayu Amanda mengaku telah ditolak oleh berbagai perusahaan karena verifikasi ijazahnya menunjukkan ketidaksesuaian data antara fisik ijazah dan sistem online pemerintah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran massal di kalangan alumni mengenai keamanan data akademik mereka.

Hingga saat ini, Ayu Amanda dan para alumni lainnya mendesak adanya transparansi dan perlindungan data yang lebih kuat dari kementerian terkait. Mereka berharap pihak PDDIKTI pusat segera memulihkan hak akademik korban dan mengusut tuntas oknum di balik perubahan data ilegal tersebut.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.