Sabtu, April 18, 2026

Pemerintah Tegaskan Kamboja Bukan Tempat Aman bagi Pekerja Migran Indonesia

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Kamboja bukan negara yang aman bagi pekerja migran asal Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Cak Imin menanggapi banyaknya kasus warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja dan kemudian berusaha kabur karena menjadi korban penipuan atau perdagangan manusia.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian P2MI sudah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk tidak berangkat ke Kamboja, karena negara tersebut belum memiliki sistem perlindungan hukum yang menjamin keselamatan tenaga kerja asing.

“Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita. Kementerian P2MI sudah berkali-kali membuat rilis bahwa Kamboja bukan tempat tujuan untuk pekerja migran, karena belum ada sistem yang menjadi bagian dari perlindungan utama,” ujar Cak Imin di Jakarta, Senin (27/10).

Bagi WNI yang sudah terlanjur bekerja di sana, ia mengimbau agar segera menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat.

Menurutnya, KBRI selalu membuka diri untuk menerima laporan dan memberikan perlindungan kepada para pekerja yang membutuhkan bantuan.

Data pemerintah menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 100 ribu warga negara Indonesia yang kini bekerja di Kamboja.

Mereka tersebar di berbagai sektor, termasuk kuliner dan jasa pendukung.

“Di sana banyak yang menjual makanan khas Indonesia, seperti Soto Lamongan, Rujak Cingur, dan Pecel Madiun. Tapi kami ingin memastikan agar mereka tidak menjadi korban trafficking,” jelasnya.

Sebelumnya, kepolisian Kamboja menangkap 86 WNI setelah terjadi kerusuhan di salah satu perusahaan penipuan daring di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal.

Para WNI itu dilaporkan melarikan diri karena tidak tahan dengan praktik kerja paksa dan kekerasan.

Dari jumlah tersebut, empat orang ditahan karena diduga melakukan kekerasan terhadap sesama pekerja.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyebut bahwa peristiwa itu terjadi pada 17 Oktober 2025.

Sehari kemudian, pihak berwenang Kamboja kembali mengamankan 13 WNI tambahan, sehingga total pekerja Indonesia yang diamankan mencapai 110 orang.

Pemerintah Indonesia kini terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk memastikan perlindungan dan pemulangan para WNI tersebut.

Cak Imin menekankan pentingnya kesadaran masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri tanpa izin resmi dan memastikan negara tujuan memiliki sistem perlindungan tenaga kerja yang memadai.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.