Kuasa hukum Joko Widodo meminta agar polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI segera dihentikan. Mereka menegaskan keaslian dokumen sudah dikonfirmasi oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), dan menyebut tidak ada urgensi membuka dokumen kepada pihak luar.
“Jadi lebih percaya mana? Puslabfor atau laboratorium Roy Suryo?” tegas Yakup Hasibuan.
Yakup menilai pemeriksaan Puslabfor lebih kredibel dibanding metode uji pribadi seperti yang diklaim oleh Roy Suryo.
Meskipun menilai gelar perkara khusus di tahap penyelidikan tidak memiliki dasar hukum, tim hukum Jokowi tetap hadir sebagai bentuk penghormatan terhadap proses di Mabes Polri. Yakup menegaskan forum tersebut bukan ruang pengujian ulang.
“Kami sangat menghargai keputusan yang sudah diambil oleh Mabes Polri, sehingga kami hadir hari ini untuk mengikuti prosesnya,” jelasnya.
Ia berharap setelah proses ini, tidak ada lagi keraguan terhadap keabsahan ijazah Jokowi.
“Setelah gelar perkara khusus ini, harapan kami sudah makin jelas, makin clear, dan dari pihak mereka pun sudah tidak ada lagi yang harus dipertanyakan,” tegasnya.
Sementara itu, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tetap mendorong pemeriksaan terbuka. Mereka menilai penghentian penyelidikan sebelumnya cacat hukum. Roy Suryo bahkan kembali membawa klaim analisis pribadi menggunakan metode ELA dan face recognition.
Namun, Polri telah memastikan bahwa yang diperiksa adalah dokumen fisik asli dan hasilnya menyatakan ijazah Jokowi autentik.