Bupati Blora, Arief Rohman pastikan pinjaman daerah tidak ada kendala, hanya saja masih proses menunggu izin turun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nilai pinjaman daerah Rp 215 miliar tidak ada pengurangan, yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan 41 ruas jalan.
“Kaitannya pinjaman masih berproses, klir, Insya Allah tidak ada masalah,” ujar Bupati Arief kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro, kemarin (8/9).
Arief menegaskan, pengajuan pinjaman daerah yang telah disepakati bersama berjalan lancar. Tidak ada pengurangan jumlah. Nilai pinjaman masih tetap Rp 215 miliar.
“Tetap, tidak ada perubahan,” tambahnya.
Ia mengatakan, setelah izin dari Kemenkeu turun, uang pinjaman daerah dari Bank Jateng tersebut langsung bisa masuk kas daerah (kasda). Selanjutnya, pembangunan infrastruktur jalan segera bisa dilaksanakan.
“Izin Kementerian Keuangan akan turun, kaitannya dengan pinjaman tersebut,” ungkapnya.
Diketahui, uang pinjaman yang disepakati itu untuk membangun 41 ruas jalan di Blora. Langkah tersebut sebagai alternatif pembangunan daerah, sebab dana transfer pemerintah pusat ke daerah berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang. APBD Murni belum bisa mengkaver kebutuhan pembangunan jalan yang diharapkan masyarakat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Blora, Dasiran menjelaskan, dari total 41 ruas jalan yang sudah masuk proses lelang, 36 pekerjaan sudah ada pemenang dan kontrak ditandatangani, sementara 5 proyek lainnya masih berproses.
“Semoga pinjaman daerah ini bisa segera cair, sehingga pembangunan berjalan lancar,” ujarnya.
Menurut Dasiran, jika hanya mengandalkan APBD murni, anggaran perbaikan jalan di Blora sangat terbatas. Karena itu, pinjaman daerah sebesar Rp215 miliar menjadi solusi.