Senin, Februari 10, 2025
Beranda » Berita » Nasional » Penyelundupan 80 Ribu Ekor Bibit Lobster Tujuan Malaysia Digagalkan, Segini Kerugian Negara

Penyelundupan 80 Ribu Ekor Bibit Lobster Tujuan Malaysia Digagalkan, Segini Kerugian Negara

Melihat Indonesia

MELIHAT INDONESIA, KULON PROGO – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama dengan AVSEC AP 1 Yogyakarta International Airport (YIA) menggagalkan upaya penyelundupan 80 ribu ekor benih bening lobster di Bandara Internasional Yogyakarta, Selasa (14/5/2024) sekitar 17.30 WIB. Jika sampai berhasil diselundupkan kerugian negara secara nominal jukup tinggi.

Dilansir Antara, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) DIY Ina Soelistyani, mengatakan, benih bening lobster (BBL) tersebut terdeteksi di area keberangkatan penerbangan internasional. Namun, hingga menjelang boarding pemilik BBL tidak dapat ditemukan.

Sebanyak dua koper berisikan 40 kantong BBL tersebut terdeteksi di keberangkatan internasional dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.

Setelah dilakukan pencacahan BBL tersebut berjenis lobster pasir dengan jumlah per kantong 2.000 ekor, jadi total keseluruhan sejumlah 80.000 ekor.

“BBL tersebut akan diselundupkan dengan menggunakan salah satu maskapai penerbangan internasional dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia. BBL kami amankan karena tidak ada pemiliknya,” kata Ina Soelistyani dalam keterangan tertulis, Rabu (15/5/2024).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, hal tersebut melanggar pasal 34 ayat 1 dan 2 junto pasal 87 dengan pidana penjara maksimal 3 tahun dan pidana denda paling banyak Rp3 miliar.

“Jika satu ekor BBL jenis pasir kurang lebih di harga Rp20 ribu, maka nilai kerugian negara dari penyelundupan ini Rp1,6 miliar,” ujar Ina.

Media pembawa BBL yang sudah dilakukan pencacahan oleh Tim Avsec, Bea Cukai dan BKHIT DIY, disita Kantor Satpel Karantina YIA, BKHIT DIY.

Selanjutnya, BBL akan diserahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui PSDKP dan Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PRL).

“Tahun ini baru ada satu kali kasus yang ditemukan, semoga ke depan tidak ada lagi upaya penyelundupan BBL,” tandasnya. (Tim)

Recent PostView All

1 comment

бнанс зареструватися Rabu, 6 November 2024, 20:06 - 20:06

I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

Reply

Leave a Comment

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.

Diterbitkan oleh PT. Gaspol Media Indonesia

Direktur: Rizky Kurniadi 

Pemimpin Redaksi : Rozaki 

Redaksi: Fathurrahman, Mayda, Zashinta, Pangesti, Kiki, Nico 

Grafis: Immanullah, Wahyu 

Keuangan dan admin: Meyta, Yusrilia

Pemasaran dan Iklan: Nadiva, Krismonika

Kantor Pusat: Kagokan RT.01/RW.04, Gatak, Sukoharjo

Biro Jateng:  Jl Stonen Kavling 7A Kota Semarang

Telp: 0811313945

Email redaksi: redaksi@melihatindonesia.id 

Email iklan: iklan@melihatindonesia.id 

Copyright @ 2024 Melihat Indonesia. All Rights Reserved