Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan status tiga orang yang belum diketahui keberadaannya pasca demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu.
Menurutnya, ada kemungkinan mereka sedang bersembunyi karena panik, sehingga lebih tepat disebut “belum kelihatan” daripada hilang.
Pigai menegaskan, dalam suasana pasca demonstrasi yang penuh ketegangan, wajar bila sebagian orang memilih menjauhkan diri atau menunda kembali ke rumah.
“Kalau saya pakai istilah, bukan hilang, tapi belum kelihatan. Jangan buru-buru menyebut hilang, apalagi hilang paksa,” ucapnya dalam acara pembahasan Rancangan Perubahan UU 39/1999 di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9).
Ia menyampaikan bahwa Kementerian HAM sudah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Pigai juga menekankan pentingnya pengecekan kamera pengawas (CCTV) di berbagai titik Jakarta sebagai bagian dari penyelidikan resmi.
“KontraS juga bekerja, kami juga bekerja. Mari sama-sama bersabar dalam proses ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Pidana Kekerasan (KontraS) melaporkan ada 44 orang yang hilang berkaitan dengan demonstrasi.
Dari jumlah itu, 33 orang dikategorikan sebagai korban penghilangan paksa oleh negara, berdasarkan definisi dalam konvensi internasional seperti ICPPED dan Statuta Roma, meski hingga kini Indonesia belum meratifikasinya.
Namun hingga kini, tiga orang masih belum ditemukan, yaitu Bima Permana Putra (terakhir terlihat di Glodok, Jakarta Barat), M. Farhan Hamid, dan Reno Syahputeradewo (terakhir di markas Brimob, Jakarta Pusat).
Pigai menegaskan bahwa semua pihak perlu menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut sebelum menyimpulkan adanya dugaan penghilangan paksa.