MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Polisi membubarkan paksa aksi tolak pengesahan revisi UU TNI di halaman kantor Gubernur-DPRD Jateng, Kamis (20/3/2025).
Kericuhan terjadi saat massa yang mengatasnamakan Aliansi Semarang Menggugat ini berambisi menduduki gedung DPRD. Namun, polisi bertameng sudah siaga membuat barikade
Massa dan polisi sempat terlibat aksi saling dorong. Namun, korlap aksi berusaha meredam sembari melobi agar polisi membolehkan mereka masuk gedung dewan.
Di sela-sela aksi, pimpinan Polrestabes Semarang mendekati mobil komando aksi dan meminta agar demo berlangsung damai. Polisi terlihat melarang sopir memajukan mobil komando.
Sementara itu, massa menganggap tindakan pimpinan polisi tersebut merupakan upaya intimidasi.
“Awas, polisi melakukan intimidasi. Ini intimidasi,” tegas orator diikuti sorak sorai massa.
Aksi kian memanas saat massa perlahan maju ke arah gedung DPRD, sementara polisi pengendali massa tetap kekeuh untuk tidak beranjak dari barisan. Aksi saling dorong kembali terjadi.
Aksi saling dorong kali ini dengan suasana yang lebih panas, beberapa massa terlihat jatuh, pun dengan personel polisi.
Polisi bertameng akhirnya mulai memainkan pentungan dan mendorong massa mundur.
Sementara tim pengurai massa Raimas Brimob memanaskan sepeda motor sembari menenteng tembakan gas air mata.
Massa dipukul mundur hingga keluar gerbang kantor Gubernur-DPRD Jawa Tengah.
Meskipun begitu, sebagian massa masih berupaya bertahan di depan Gubernuran. Mereka duduk berkerumun di Jalan Pahlawan hingga selepas magrib. (*)