Sabtu, April 18, 2026

Purbaya Lirik Potensi Tarif Cukai dari Popok hingga Tisu Basah

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji perluasan objek barang kena cukai yang mencakup popok, alat makan dan minum sekali pakai, serta tisu basah.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu Tahun 2025–2029.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa pemerintah telah menyusun kajian terhadap potensi penerapan cukai pada barang-barang yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan, termasuk diapers dan produk plastik sekali pakai.

Kajian ini menjadi bagian dari strategi peningkatan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai.

Langkah tersebut juga sejalan dengan rencana pemerintah untuk memperluas basis penerimaan negara, termasuk dengan usulan kenaikan batas atas bea keluar kelapa sawit dan pengenaan cukai terhadap barang mewah, minuman berpemanis dalam kemasan, serta produk plastik seperti kantong belanja, sedotan, styrofoam, dan kemasan multilayer.

Pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.153,6 triliun pada tahun 2026, di mana kontribusi dari penerimaan kepabeanan dan cukai diharapkan mencapai Rp336 triliun.

Perluasan objek cukai dianggap sebagai salah satu cara untuk mendukung target ambisius tersebut tanpa menaikkan tarif cukai yang sudah berlaku.

Kemenkeu juga menetapkan empat arah kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan negara.

Pertama, optimalisasi penggunaan data untuk menggali potensi pajak dan penerimaan bukan pajak.

Kedua, integrasi data lintas kementerian melalui sistem single profile wajib pajak dan pengguna jasa cukai.

Ketiga, penggalian sumber penerimaan baru seperti pajak karbon dan cukai atas barang baru.

Keempat, penguatan kebijakan bea masuk dan bea keluar untuk mendukung hilirisasi dan melindungi industri dalam negeri.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap sistem perpajakan dan kepabeanan nasional semakin adaptif terhadap perubahan ekonomi, sekaligus mendorong kesadaran lingkungan dengan membatasi konsumsi barang sekali pakai.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.