Ratusan hingga ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Unit Reaksi Dapat (URC) dan Aliansi Taktis ‘Aksi 177’ URC Bergerak Bersama menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (17/7) siang. Aksi ini menjadi bentuk penolakan atas wacana potongan 10 persen dari komisi aplikasi dan status pengemudi ojol sebagai buruh atau pekerja.
Massa berkumpul mulai pukul 12.00 WIB di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan. Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu menolak status pengemudi ojol sebagai buruh, menolak wacana potongan 10 persen dari komisi aplikasi, dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur tentang ojol.
Dalam orasinya, perwakilan URC dari Jakarta Utara, Manurung, menyatakan keprihatinan terkait isu potongan 10 persen yang dianggap tidak mewakili kepentingan mayoritas pengemudi ojol.
“Kenapa kita hadir di sini, kita memberikan aspirasi kepada pemerintah, supaya pemerintah tidak digiring opini dengan pihak yang mengaku ojol,” ujar Manurung.
Ia juga menolak status pekerja bagi ojol karena mereka menganggap diri sebagai masyarakat yang mengais nafkah di jalanan secara mandiri.
“Pasti aplikator memberikan persyaratan untuk menerima pekerja. Karena kita ojol adalah pekerja di jalanan, tidak mungkin aplikator itu merecall semua teman-teman ojol,” tambahnya.
Selain itu, Manurung menegaskan pentingnya pengakuan hukum melalui penerbitan Perppu untuk menjamin perlindungan hukum bagi pengemudi ojol. Hingga kini, menurutnya, para pekerja ojol belum memiliki payung hukum yang jelas.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi, Kepolisian Republik Indonesia menurunkan sebanyak 1.437 personel di wilayah Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengimbau para peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib.
“Kami mengimbau kepada seluruh orator untuk menenangkan massa, tidak memprovokasi, dan tidak memancing massa lainnya berbuat anarkis. Ikuti aturan serta arahan petugas keamanan yang ada di lapangan,” ucap Susatyo.
Ia juga menegaskan pengamanan dilakukan secara humanis tanpa menggunakan senjata api.
“Layani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari kawasan Monas dengan menggunakan jalur alternatif melalui Silang Selatan Monas guna mengantisipasi kemacetan akibat aksi unjuk rasa ini.
Dalam konteks yang lebih luas, tuntutan pengemudi ojol ini mencerminkan keresahan mereka terhadap rencana kebijakan pemotongan komisi oleh aplikasi dan status formal pekerjaannya yang dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan penghasilan mereka.