Minggu, April 19, 2026

Respon Desakan Cabut Keanggotaan Dokter Tersangka Bullying PPDS Undip, IDI: Tak Serta Merta Begitu

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) didesak segera mencabut status keanggotaan tiga dokter FK Undip yang menjadi tersangka dugaan bullying PPDS.

Desakan disampaikan Misyal Achmad, kuasa hukum keluarga dr Aulia Risma Lestari korban bullying yang meninggal pada awal Agustus 2024.

Merespon desakan tersebut, Ketua IDI Wilayah Jateng, dr Telogo Wismo Agung Durmanto mengatakan, keanggotaan IDI tidak serta merta dicabut meski dokter telah menjadi tersangka.

Menurutnya, proses pencabutan keanggotaan IDI menunggu putusan pengadilan. Sementara saat ini proses hukum masih berjalan.

“Tidak serta merta begitu, harus terbukti dulu. Kan baru tersangka, nanti kalau sudah ada putusan pengadilan,” ujar Telogo, Rabu (25/12/2024).

Menurutnya, pencabutan keanggotaan IDI juga akan mempertimbangkan apakah keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut murni atas kapasitasnya sebagai dokter, sebagai pribadi, atau karena pekerjaannya di luar dokter.

Sisi lain, IDI Jateng memberi pendampingan hukum kepada 3 dokter yang menjadi tersanga kasis bullying PPDS Undip.

Ketiga tersangkanya masing-masing berinisial TEN, SM, dan Z. Selain merupakan akademisi di Fakultas Kedokteran Undip, semua tersangka berprofesi sebagai dokter.

Sebelumnya, keluarga korban juga mendesak agar para tersangka dicabut izin praktik dokternya. Sebab, mereka dinilao sakit secara mental sehingga tak layak lagi menjadi dokter. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.