Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan pemerintah Amerika Serikat pada Kamis (19/2/2026), usai menghadiri KTT Board of Peace (BoP).
Penandatanganan ini menjadi babak penting dalam negosiasi panjang tarif dagang kedua negara yang telah bergulir sejak 2025.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan, pemerintah berharap ada perkembangan signifikan setelah pertemuan antara Prabowo dan Presiden AS Donald Trump.
Meski belum ada target angka resmi dari pihak Indonesia, harapan penurunan tarif tetap terbuka.
Pemerintah berkaca pada negara lain yang berhasil menekan tarif hingga kisaran 18 persen.
Namun, keputusan akhir tetap berada dalam proses negosiasi kedua pihak.
Sebelumnya, pada 22 Juli 2025, kedua negara telah menyepakati kerangka kerja ART yang memuat komitmen penurunan tarif impor produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.
Negosiasi lanjutan pada Desember 2025 memperkuat substansi kesepakatan tersebut.
Salah satu poin krusial dalam ART adalah penghapusan tarif khusus untuk komoditas unggulan Indonesia seperti sawit, kopi, minyak kelapa, dan kakao.
Di sisi lain, Indonesia berkomitmen melakukan deregulasi guna mengatasi hambatan nontarif yang selama ini menghambat arus perdagangan.
Jika terealisasi optimal, kesepakatan ini berpotensi menjadi momentum strategis untuk memperkuat daya saing ekspor Indonesia di pasar AS sekaligus menguji efektivitas diplomasi dagang pemerintahan Prabowo.