MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Brigadir AK, polisi yang dilaporkan atas kasus dugaan pembunuhan anak berusia 2 bulan, ternyata memiliki sikap manipulatif.
Jauh sebelum membunuh anak kandung sendiri, Brigadir AK sempat membohongi kekasihnya mengenai identitas pekerjaan dia sebagai polisi.
Saat berkenalan dengan mahasiswa berinisial DJ sekitar 2023, Brigadir AK tidak mengaku sebagai anggota kepolisian, melainkan ngaku pegawai persahaan telekomunikasi.
“Dia awalnya ngakunya pegawai Telkomsel, bukan polisi,” ungkap kuasa hukum DJ, Amal Lutfiansyah saat ditemui di kantornya, Selasa (11/3/2025).
Setelah keduanya menjalin hubungan asmara, DJ pun lama-kelamaan mengetahui bahwa Brigadir AK merupakan anggota Ditintelkam Polda Jateng.
DJ perempuan yang kini berusia 24 tahun sudah lulus dari salah satu kampus negeri di Kota Semarang. Ia pun telah melahirlan seorang bayi hasil hubungannya dengan Brigadir AK.
Kelak, bayi itulah yang dibunuh Brigadir AK. Bayi yang baru berusia 2 bulan itu diduga dianiaya di mobil hingga berujung meninggal dunia.
Brigadir AK diketahui telah bercerai dengan istri sahnya sebelum menjalin hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJ.
Brigadir AK dan DJ selama ini tinggal satu atap, tetapi keduanya belum resmi menikah, sebagaimana penjelasa. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.
Kuasa hukum DJ belum bersedia mengomentari status hubungan antara Brigadir AK dengan DK. Yang jelas, ia mempunyai bukti tes DNA bahwa bayi yang meninggal merupakan anak kandung Brigadir AK dengan DK. (*)