Sabtu, April 18, 2026

Skandal Pungli di Bandara Soetta, Menteri Bilang Uang Tip, Ini Uang Tip atau Pemerasan?

MELIHAT INDOINESIA, JAKARTA – Negeri ini kembali diguncang skandal dugaan pungutan liar (pungli) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Isu ini mencuat setelah beredar laporan bahwa sejumlah warga negara asing (WNA) asal China menjadi korban praktik tak terpuji oleh petugas imigrasi. Jumlah yang disebut-sebut tak main-main—menyentuh angka puluhan juta rupiah.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto, angkat bicara. Ia menepis tudingan yang menyebut bahwa jajarannya terlibat dalam aksi pemerasan. Agus menegaskan, uang yang diterima petugas imigrasi bukan hasil pungli, melainkan sekadar ‘uang tip’ yang diberikan secara suka rela.

“Sejauh ini tidak ada pelanggaran keimigrasian. Uang yang diberikan hanya berupa tips, kemungkinan karena kenal dengan agen-agen yang datang,” ujar Agus, Senin (3/2/2025).

Namun, pernyataan Agus justru memicu pertanyaan publik. Jika memang sekadar tip, mengapa jumlahnya bisa mencapai lebih dari Rp32 juta? Bahkan, dalam laporan yang dipublikasikan eks Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (Kedubes China) menyatakan adanya praktik pemerasan terhadap puluhan warga negaranya di Bandara Soetta.

Dalam sebuah surat tertanggal 21 Januari 2025, Kedubes China mengungkapkan bahwa 44 kasus pemerasan terjadi di bandara tersebut sepanjang Februari 2024 hingga Januari 2025. Tidak hanya itu, surat itu juga menyoroti adanya kekhawatiran para korban yang enggan melapor karena takut mengalami pembalasan saat kembali ke Indonesia.

“Ini hanyalah puncak gunung es, karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tetapi tidak mengajukan pengaduan,” demikian tertulis dalam surat Kedubes China.

Dari total 44 kasus yang terungkap, dana sebesar Rp32.750.000 telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China. Surat tersebut juga mencantumkan detail transaksi, termasuk inisial petugas yang diduga terlibat dan bukti transfer yang menunjukkan adanya praktik pemerasan.

Menanggapi sorotan tajam publik, Agus memastikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan. Sejumlah petugas imigrasi yang diduga terlibat telah dijatuhi sanksi, termasuk pencopotan dari jabatan.

“Kan sudah kita kerjakan dan kalau ada yang lain, ya akan kita sanksi juga untuk efek jera,” tegas Agus.

Namun, polemik belum mereda. Masyarakat menuntut transparansi lebih lanjut terkait dugaan pemerasan ini. Jika memang petugas hanya menerima tip, mengapa harus ada pencopotan jabatan? Jika ini bukan pungli, mengapa ada pengembalian dana dalam jumlah besar?

Kasus ini menjadi ujian besar bagi pemerintah dalam menjaga integritas petugas imigrasi dan memastikan Bandara Soetta bebas dari praktik pungutan liar yang mencoreng nama bangsa. Publik kini menanti tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.