Jumat, Juni 26, 2026

Soal Kasus Peredaran Alat Tes Cepat Antigen Tanpa Izin, Ganjar Minta Polisi Usut Tuntas !

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus peredaran alat tes cepat antigen yang tidak memiliki izin edar dan diduga tidak memenuhi persyaratan di Jawa Tengah. Ia juga meminta agar tersangka dihukum seberat-beratnya apabila terbukti melakukan tindakan tidak benar.

“Saya kira perlu untuk dicek lebih dalam karena itu problemnya kan tidak ada izin edar ya,”

– Ganjar Pranowo

Menurut Ganjar, barang yang disita dari tersangka mungkin berkualitas tetapi kualitas itu masih bisa dipertanyakan kalau yang bersangkutan tidak memiliki izin edar.

“Mungkin barang berkualitas tapi kalau tidak ada izin edar apa iya kualitas itu benar apa tidak. Maka kami minta untuk dilakukan pengecekan, didalami, dan kalau ada tindakan tidak benar ya sudah hukum seberat-beratnya,”

– Ganjar Pranowo

Seperti diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil membongkar kasus peredaran alat tes cepat antigen yang tidak memiliki izin edar dan diduga palsu serta tidak memenuhi persyaratan. Polisi menetapkan seorang tersangka berinisial SPM (34). Tersangka merupakan karyawan toko alat kesehatan yang berkantor di Jakarta.

Barang bukti yang disita dari tersangka antara lain 245 boks masing-masing berisi 25 unit alat tes cepat antigen merek Clungene, 121 boks alat tes cepat antigen merek Higtop, 10 boks alat tes cepat antigen jenis Saliva, dan 5.900 alat stik swab tidak berizin.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.