MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Dr. Diani Kartini, seorang dokter spesialis kanker, tiba-tiba menjadi sorotan publik setelah surat protesnya terkait kebijakan larangan hijab di RS Medistra viral di media sosial. Surat tersebut menyiratkan ketidaksetujuan terhadap kebijakan yang membatasi penggunaan hijab untuk dokter umum sementara dokter spesialis dapat mengenakannya tanpa pembatasan.
Profil Dr. Diani Kartini
Diani Kartini adalah Dokter Konsultan Spesialis Bedah Onkologi yang dikenal berpraktek di RS Medistra. Belakangan, ia dilaporkan mengundurkan diri dari rumah sakit tersebut menyusul ketidakpuasan terhadap kebijakan hijab yang dianggap diskriminatif. Selain berpraktik di RS Medistra, Dr. Kartini juga aktif di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, dan merupakan anggota Ikatan Dokter Indonesia serta Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia.
Dr. Kartini menamatkan pendidikan dokter umum di Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret pada tahun 2000, melanjutkan studi spesialis bedah di Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada pada tahun 2006, serta menyelesaikan pendidikan subspesialis dan doktor pada tahun 2009 dan 2019 di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Selain itu, ia juga merupakan Dokter Pendidik Klinis di Program Studi Ilmu Bedah FKUI dan berstatus Lektor.
Isi Surat Protes
Surat protes Dr. Diani Kartini yang tertanggal 29 Agustus 2024, ditujukan kepada manajemen RS Medistra. Dalam surat tersebut, Dr. Kartini mengungkapkan kekesalannya terhadap kebijakan yang menanyakan kesiapan calon dokter umum untuk membuka hijab selama proses wawancara. Ia menilai pertanyaan tersebut sebagai bentuk diskriminasi dan menyinggung standar ganda yang berlaku di rumah sakit tersebut.
Reaksi Publik dan Klarifikasi MUI
Surat protes ini mendapatkan perhatian luas, termasuk dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis. Cholil Nafis mengecam kebijakan tersebut dan menyarankan agar rumah sakit yang memiliki sikap anti-hijab tidak beroperasi di Indonesia. Ia meminta pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini agar tidak menciptakan preseden buruk terkait kebebasan beragama.
Tanggapan RS Medistra
Hingga berita ini ditulis, RS Medistra belum memberikan klarifikasi resmi terkait isu ini. Namun, dalam tanggapan sebelumnya, Direktur RS Medistra Dr. Agung Budisatria menegaskan bahwa rumah sakit tersebut terbuka bagi semua pelamar tanpa diskriminasi, termasuk yang mengenakan hijab. Ia juga mengklaim bahwa pihaknya akan melakukan investigasi untuk memastikan bahwa proses rekrutmen berjalan sesuai dengan prinsip inklusif.
Dr. Diani Kartini telah mengundurkan diri dari RS Medistra pada 31 Agustus 2024, dan mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan larangan hijab yang ia anggap tidak adil.
Sementara itu, publik menunggu tanggapan resmi dari RS Medistra mengenai masalah ini, dan menantikan tindakan konkret untuk memastikan bahwa kebijakan di tempat kerja tidak mendiskriminasikan individu berdasarkan pakaian atau agama. (**)