Minggu, April 19, 2026

Tebar Ancaman Bom saat Kedatangan Paus, 7 Terduga Teroris Ditangkap

MELIHAT INDONESIA – Tujuh orang terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror, setelah kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesi selesai.

Ketujuh orang tersebut ditangkap Densus 88 karena menebar ancaman bom di media sosial (medsos) saat kehadiran Paus di Tanah Air.

Ketujuh terduga teroris tersebut berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.

Mereka ditangkap dilokasi berbeda, diantaranya Bangka Belitung Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Barang bukti yang disita petugas antara lain, foto, logo-logo, hingga kalimat-kalimat yang mengandung propaganda.

Juru bicara Densus 88 Polri, Kombes Aswin Siregar, menyebut bukti-bukti yang ditemukan saat penangkapan ini berkaitan erat dengan aktivitas propaganda terorisme.

“Jadi, barang-barang bukti yang kita temukan terkait propaganda seperti penggunaan logo-logo, foto – foto, kemudian kata-kata (kalimat),” kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar di Jakarta pada Jumat (6/9/2024),

Densus 88 mengingatkan bahwa bercanda atau iseng di media sosial dengan menggunakan kata-kata teror atau ancaman serius, seperti bom atau serangan, dapat berujung pada hukuman pidana.

Ditegaskan, dalam konteks keamanan publik, lelucon atau keisengan yang menggunakan kata-kata ancaman, seperti serangan atau pembakaran, bisa dianggap sebagai ancaman serius.

Hingga kini, ketujuh orang tersebut masih terus diperiksa untuk memastikan sejauh mana rencana ancaman tersebut, apakah itu hanya terbatas pada kata-kata di media sosial atau sudah ada perencanaan lebih lanjut. (*)


Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.