MELIHAT INDONESIA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto, angkat bicara setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto menegaskan, PDIP selalu menjunjung tinggi ketaatan terhadap hukum. Ia pun menegaskan taat hukum.
Oleh karenanya, PDIP menghormati proses hukum yang tengah berlaku.
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto, Kamis.
Di sisi lain, Hasto Kristiyanto, mengutip pernyataan Bung Karno yang menyatakan bahwa masuk penjara merupakan bagian dari pengorbanan untuk cita-cita.
Hasto membandingkan kader-kader PDIP saat ini dengan salah satu bagian dalam buku biografi Bung Karno yang ditulis oleh Cindy Adams.
Hasto mengatakan, “Kader PDIP kini memasuki bab 9, seperti Bung Karno saat mendirikan PNI dengan prinsip non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, penjara pun menjadi bagian dari pengorbanan.”
Hasto awalnya mengkritik penegakan demokrasi, menegaskan bahwa suara rakyat tidak boleh dibungkam dan negara hukum tidak boleh dihentikan.
Ia mengaku memahami risiko yang akan dihadapinya.
Ia menyebutkan adanya intimidasi terhadap partainya terkait pemecatan seseorang yang berambisi perpanjang masa jabatan presiden hingga 3 periode, yang menurutnya berpotensi melanggar konstitusi.
Hasto menyebutkan intimidasi tersebut juga melibatkan aparat penegak hukum, serta penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis.
Hasto menegaskan pihaknya tidak akan mundur dalam memperjuangkan demokrasi, kedaulatan, dan supremasi hukum.
Hasto mengaku siap menghadapi risiko terburuk akibat intimidasi, baik formal maupun non-formal. Ia kembali mengutip Bung Karno, “Masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita, jadi jangan takut menyuarakan kebenaran.” (*)