Kebijakan pemerintah yang memutuskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April 2026 mendapat respons positif dari kalangan legislatif. Keputusan yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia ini dinilai mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Meski demikian, pemerintah diingatkan agar tidak hanya fokus pada stabilitas harga jangka pendek. Upaya memperkuat ketahanan energi nasional dinilai perlu terus didorong melalui peningkatan produksi dalam negeri, optimalisasi lifting minyak dan gas, serta percepatan program substitusi energi seperti pengembangan bahan bakar nabati.
Pasalnya, menjaga stabilitas harga BBM perlu diiringi dengan strategi jangka panjang agar Indonesia semakin mandiri di sektor energi dan tidak mudah terdampak fluktuasi harga global.
“Dukungan terhadap kebijakan ini juga perlu dibarengi dengan penguatan produksi dan diversifikasi energi. Dengan demikian, ketahanan energi nasional akan semakin kokoh ke depan,” ungkap Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin Malik dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).
Jamaludin menilai langkah pemerintah tersebut relevan di tengah harga minyak dunia yang masih berada di atas US$ 100 per barel. Ia menyebut kepastian harga BBM menjadi langkah strategis pemerintah di tengah dinamika konflik di kawasan Timur Tengah.
“Kami mendukung penuh pernyataan Menteri ESDM yang memastikan harga BBM tetap stabil. Ini adalah langkah strategis yang menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai kebijakan ini mencerminkan kemampuan pemerintah dalam mengelola sektor energi secara adaptif dan terukur. Sementara itu, kebijakan harga untuk BBM non-subsidi yang mengikuti mekanisme pasar dinilai sebagai upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan keberlanjutan fiskal negara.
“Pendekatan yang ditempuh pemerintah sudah tepat, di mana masyarakat tetap dilindungi, sementara mekanisme pasar tetap berjalan untuk sektor non-subsidi. Ini menunjukkan kebijakan yang seimbang dan terukur,” pungkasnya.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi pijakan bagi pemerintah untuk memperkuat fondasi ketahanan energi nasional secara berkelanjutan di masa mendatang.