Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat tajam setelah Presiden AS, Donald Trump, melontarkan ancaman keras terhadap Teheran.
Trump menyatakan akan menyerang infrastruktur sipil Iran, termasuk jembatan dan pembangkit listrik, jika Selat Hormuz tidak segera dibuka kembali sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
Dalam unggahan di platform Truth Social yang dikutip Al Jazeera, Trump menggunakan bahasa kasar dan menegaskan niatnya untuk menghancurkan fasilitas vital Iran.
Ia bahkan menyebut akan menjadikan hari tertentu sebagai “Hari Pembangkit Listrik dan Hari Jembatan” di Iran, sebagai simbol serangan besar-besaran terhadap infrastruktur negara tersebut.
Ancaman ini merupakan lanjutan dari ultimatum yang diberikan Trump pada 26 Maret 2026, di mana Iran diberi waktu 10 hari untuk membuka kembali Selat Hormuz.
Jalur vital ini diketahui lumpuh sejak pecahnya konflik pada akhir Februari 2026, menyusul serangan awal yang melibatkan AS dan Israel terhadap Iran.
Pemerintah Iran merespons keras ancaman tersebut. Perwakilan Iran di Perserikatan Bangsa-Bangsa mengecam pernyataan Trump sebagai ancaman terhadap kehidupan sipil dan memperingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi menjadi kejahatan perang. Iran juga menyerukan komunitas internasional untuk segera bertindak mencegah eskalasi lebih lanjut.
Sementara itu, pejabat komunikasi kepresidenan Iran, Seyyed Mehdi Tabatabaei, menegaskan bahwa Selat Hormuz hanya akan dibuka kembali jika ada kompensasi atas kerusakan akibat perang.
Ia menyebut Iran tengah menyiapkan kerangka hukum baru yang memungkinkan penerapan biaya transit bagi kapal yang melintas di selat tersebut.
Situasi kian memanas setelah sejumlah pejabat AS, termasuk Menteri Pertahanan Pete Hegseth, turut melontarkan ancaman keras terhadap Iran.
Di tengah eskalasi ini, para analis memperingatkan bahwa serangan terhadap fasilitas sipil seperti jembatan, sekolah, dan rumah sakit berisiko melanggar hukum humaniter internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.