JAKARTA – Bakal calon presiden 2024, Ganjar Pranowo akhirnya mengungkapkan kegelisahaanya terhadap dinamika politik dan tragedi penegakan hukum di Indonesia akhir-akhir ini. Ganjar mengungkapkan kegelisahannya dalam video pendek berdurasi 2 menit 43 detik yang diunggah di akun instagramnya @ganjar_pranowo, Sabtu (11/11/2023).
Video dimulai dengan kutipan kesimpulan putusan yang dibacakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie soal pelanggaran kode etik hakim MK, di gedung MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.
“Hakim terlapor sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi terbukti tidak menjalankan fungsi kepemimpinan, judicial leadership secara optimal,” kata Jimly Asshiddiqie.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dinilai gagal menunaikan tugasnya dengan profesional. Anwar dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat dalam penanganan perkara 90 soal pengujian syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Ganjar dalam video tersebut mengaku termenung memantau perkembangan dan kondisi politik pasacaputusan MK-MK.
“Saya mencoba diam sejenak. Saya merenungkan bangsa ini ke depan. Saya mencermati kembali kata demi kata, kalimat demi kalimat dari putusan itu yang menjadi pertimbangan dan dasar Majelis Kehormatan MK,” katanya.
Setelah mencermati dari putusan MKMK, alumni Fakultas Hukum UGM ini mengaku semakin gelisah dan terusik. Ia bertanya-tanya, kenapa keputusan dari sebuah proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos.
“Apa ada bentuk pertanggungjawabannya kepada rakyat secara utuh?,” tanya Ganjar.
Dia juga mempertanyakan, kenapa keputusan dengan masalah etik di mana etik menjadi landasan dari hukum masih dijadikan rujukan dalam bernegara.
“Mengapa hukum tampak begitu menyilaukan hingga menyakitkan mata, sehingga kita rakyat sulit sekali memahami cahayanya,” katanya.
Ganjar menuturkan, dirinya berbicara sebagai bagian dari warga, sebagai bagian dari rakyat yang ikut gelisah melihat demokrasi dan keadilan yang sedang mau dihancurkan. MKMK melalui putusannya, telah membuktikan bahwa lembaga tertinggi konstitusi republik ini masih menjunjung tinggi ruh demokrasi.
Indonesia, kata Ganjar, masih memiliki perjalanan yang sangat panjang. Oleh karena itu, dirinya berhadap masa depan Indonesia dapat dipanggung dengan fondasi yang berdasar nilai-nilai luhur bangsa tanpa tendensi apapun yang mencederai demokrasi dan keadilan.
Dia menagatakan seluruh masyarakat Indonesia termasuk generasi yang ada saat ini, mempunyai tanggung jawab untuk memastikan sejarah panjang Indonesia ke depan terang. Memastikan demokrasi dan keadilan tetap berdiri tegak sampai selamanya.
“Diam, bukan sebuah pilihan. Mimpi yang diimpikan sendirian hanya akan menjadi mimpi. Mimpi yang diimpikan bersama adalah kenyataan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat dalam penanganan perkara 90 soal pengujian syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Adik ipar Presiden Joko Widodo ini dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK oleh MKMK. Lewat putusan perkara MK yang diketuai Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang belum memenuhi syarat usia minimal menurut UU Pemilu, bisa melenggang di Pilpres 2024