Minggu, April 19, 2026

Viral Grup Facebook Penyuka Sesama Jenis di Tuban-Lamongan-Bojonegoro

Warga Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook tertutup bernama Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro. Grup ini telah dibuat sejak tiga tahun lalu dan kini memiliki lebih dari 10 ribu anggota dari berbagai daerah.

Grup tersebut menjadi sorotan karena diduga menjadi wadah bagi para pria penyuka sesama jenis untuk berkomunikasi dan menjalin hubungan, bahkan disebut-sebut mengincar para remaja. Akses ke grup ini tidak terbuka bebas; seseorang harus mendapat persetujuan dari admin untuk bergabung.

Yang menjadi perhatian publik adalah fitur peserta anonim dari Facebook yang memungkinkan anggota membuat unggahan tanpa mencantumkan identitas asli. Hal ini dianggap membuka celah penyalahgunaan dan memperbesar potensi pelanggaran norma sosial.

Akun Instagram @dhemit_is_back01 turut mengangkat keberadaan grup tersebut dan menyoroti bahaya dari fitur anonim tersebut. Dalam unggahannya pada Senin (2/6/2025), ia menulis, “Facebook kini menyediakan fitur peserta anonim, yang membuat siapa pun bisa membuat status tanpa menampilkan identitas aslinya.”

Menanggapi hal ini, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, Joko Nursiyanto, menyatakan bahwa komunitas semacam itu tidak sesuai dengan hukum di Indonesia. Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa perkawinan hanya diakui antara pria dan wanita. “Selama pasal ini belum diubah, maka hukum di Indonesia tetap tidak mengakui praktik LGBT dalam bentuk perkawinan,” ujarnya pada Selasa (3/6/2025).

Joko juga menegaskan bahwa semua agama yang diakui di Indonesia menolak hubungan sesama jenis. Ia meminta aparat penegak hukum dan otoritas terkait untuk segera mengambil langkah nyata agar isu ini tidak menyebar lebih luas.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan, Muhlisin Mufa, menilai bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya dengan penindakan. “Harus ada penguatan dari sisi keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” katanya. Ia mendorong peran aktif tokoh agama, pendidik, dan keluarga untuk membimbing generasi muda sejak dini agar tidak terjerumus pada perilaku menyimpang.

Muhlisin juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi dan mencegah penyebaran perilaku LGBT, khususnya di media sosial. Menurutnya, ini merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga nilai-nilai agama dan moral bangsa.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai tindakan terhadap grup tersebut. Namun, keberadaannya telah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.