MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Penyebab harga obat yang tinggi di Indonesia menjadi perbincangan karena beberapa faktor yang kompleks, di antaranya adalah biaya gratifikasi yang terkait dengan praktik oknum dokter.
Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat (KAMPAK) menyoroti bahwa praktik ini tidak lagi menjadi rahasia umum, dan sudah tersebar luas di masyarakat. Fenomena ini menyebabkan biaya obat yang dikeluarkan oleh pasien atau konsumen menjadi lebih tinggi dari yang seharusnya.
Koordinator KAMPAK, Merry Patrilinilla Chresna, menegaskan bahwa oknum dokter memiliki peran krusial dalam sistem kesehatan, termasuk dalam menentukan jenis obat yang diresepkan kepada pasien. Kewenangan ini juga turut mempengaruhi biaya yang harus ditanggung oleh pasien.
Praktik yang tidak etis, seperti menerima gratifikasi dari produsen obat atau distributor, dapat mempengaruhi pilihan obat yang diresepkan, sering kali tanpa mempertimbangkan opsi yang lebih terjangkau atau efektif bagi pasien.
Selain itu, sistem regulasi yang belum optimal juga menjadi faktor lain yang berkontribusi terhadap harga obat yang tinggi. Proses regulasi yang kompleks dan birokrasi yang lambat dapat memperlambat proses masuknya obat generik atau obat murah ke pasar. Hal ini mengakibatkan pasien sering kali hanya memiliki sedikit pilihan obat dengan harga terjangkau di pasaran, sementara obat-obat dengan harga tinggi lebih mudah tersedia.
Untuk mengatasi masalah ini, KAMPAK mendorong untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam praktik medis, terutama dalam hal penulisan resep obat.
“Jadi bentuk-bentuk gratifikasi itu bisa uang, barang, tiket perjalanan wisata (terkadang dibungkus seminar) ke luar negeri, dan lainnya,” katanya dinukil dari Beritasatu.com.
Selain ulah oknum dokter, Merry yang juga seorang apoteker menjelaskan harga obat di Indonesia bisa lima hingga enam kali lebih mahal dibanding negara lain di Asia karena faktor biaya iklan atau promosi obat yang dibebankan kepada konsumen.
Ia mengaku sebenarnya mahalnya harga obat merupakan masalah klasik yang sudah menjadi rahasia umum di kalangan farmasi maupun dunia kesehatan. Hanya saja inti persoalan selama ini menjadi seperti tabu untuk diekspos dan kemungkinan juga karena takut.
“Sebetulnya Menkes Budi Gunadi Sadikin juga dahulu pernah membuka hal ini ke publik. Namun, tampaknya mendapat sorotan dan mungkin juga tekanan, sehingga sekarang beliau tampak tidak berani lagi membuka hal itu ke publik,” ungkapnya.
Merry menjelaskan bahwa masalah klasik ini bisa selesai atau normal kalau bisa menghapus mata rantainya, yakni gratifikasi oknum dokter.
“Ini karena pihak yang dihadapi adalah orang-orang yang jumlahnya banyak bertindak sebagai pemimpin (leader) dalam terapi dan sudah menikmati banyak keuntungan atau fasilitas dari pabrikan obat lewat sales-sales obat,” beber Merry.
Ia menambahkan gratifikasi yang diberikan sangat besar dan mayoritas diberikan kepada oknum-oknum dokter spesialis. Jadi notabene pasien spesialis lebih menjangkau obat mahal, dibanding pasien dokter umum.
“Jadi saya berharap ini harus ada yang berani memulai membongkar ini semua karena sudah menjadi lingkaran hitam yang sangat lama eksis,” harap dia.
Ia mengakui sebenarnya sumber daya manusia maupun sumber daya alam di negeri Indonesia tidak kurang. Terkait pengadaan bahan baku lokal di industri farmasi dalam negeri, Merry menyatakan kurang memahami detailnya. Namun, memang saat ini sebagian besar masih didominan impor bahan bakunya.
“Apabila ke depan nanti pemerintah serius berniat baik untuk kemandirian bahan baku obat lokal, mohon diwaspadai dari pihak-pihak rente impor. Ini dimungkinkan menjaga kenikmatan dari proses impor dengan bagi-bagi fulus pula kepada pihak-pihak yang punya kewenangan terkait obat,” kata Merry. (**)