MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah akan menerapkan aturan baru mengenai penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi mulai 1 Oktober 2024.
Aturan ini akan dituangkan dalam peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam aturan tersebut, masyarakat diharuskan menunjukkan QR Code sebelum melakukan pengisian BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Tanpa QR Code, pengisian BBM bersubsidi tidak akan diperbolehkan.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa aturan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Oktober 2024, dengan sosialisasi dilakukan sepanjang September 2024. “Kami sedang mempersiapkan waktu sosialisasi untuk aturan ini,” kata Bahlil usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI pada Kamis (29/8/2024).
Kriteria Pengguna BBM Subsidi
Bahlil belum memberikan rincian lengkap mengenai kriteria pengguna BBM subsidi. Namun, menurut informasi yang diterima CNBC Indonesia, kriteria untuk penggunaan BBM subsidi akan didasarkan pada kapasitas mesin kendaraan. Solar Subsidi akan dibatasi untuk kendaraan dengan kapasitas maksimum 2.000 CC, sementara Pertalite akan dibatasi untuk kendaraan dengan kapasitas maksimum 1.400 CC.
Cara Pendaftaran QR Code
PT Pertamina Patra Niaga telah membuka pendaftaran QR Code untuk BBM bersubsidi melalui Program Subsidi Tepat Sasaran. Pendaftaran dapat dilakukan melalui website, aplikasi MyPertamina, atau langsung di SPBU. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:
1. Melalui Website
- Siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
- Buka website subsiditepat.mypertamina.id.
- Centang kotak yang menyatakan bahwa Anda memahami persyaratan.
- Klik “Daftar Sekarang.”
- Ikuti instruksi yang muncul di website.
- Tunggu proses pencocokan data selama maksimal 7 hari kerja. Cek status pendaftaran di website atau melalui email yang telah didaftarkan.
- Setelah terverifikasi, unduh QR Code dan simpan untuk digunakan di SPBU Pertamina.
2. Melalui Aplikasi MyPertamina
- Unduh aplikasi MyPertamina dari Google Play Store atau Apple App Store.
- Daftar dengan memasukkan data lengkap seperti nama, nomor telepon, tanggal lahir, dan PIN transaksi.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
- Login ke akun MyPertamina dengan nomor telepon dan PIN.
- Hubungkan akun MyPertamina dengan LinkAja untuk pembayaran transaksi.
- Tunggu selama 7 hari kerja hingga QR Code bisa digunakan.
3. Di SPBU
- Kunjungi SPBU yang terdaftar dan menyediakan layanan registrasi MyPertamina.
- Pindai QR Code yang tersedia di SPBU.
- QR Code akan mengarahkan Anda ke subsiditepat.mypertamina.id.
- Daftar dan isi dokumen sesuai langkah-langkah yang diberikan.
- Tunggu proses verifikasi selama 7 hari.
- Jika disetujui, unduh QR Code dan simpan untuk digunakan saat membeli BBM subsidi.
Dengan persiapan ini, diharapkan masyarakat dapat mengikuti aturan baru dengan lancar dan mendapatkan BBM subsidi sesuai ketentuan yang berlaku. (**)