MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro, Yan Wisnu Prajoko ternyata sudah diperbolehkan melakukan praktik klinis di RSUP Dr Kariadi.
“Pak Yan sendiri sudah praktik kembali per 1 Oktober,” beber Rektor Undip, Prof Suharnomo usai mengisi seminar di kampusnya, Kamis (10/10/2024).
Sebelumnya, praktik klinis Yan Wisnu diberhentikan sementara oleh Kemenkes imbas adanya dugaan kasus perundungan PPDS anestesi di RS Kariadi
Pemberhentian sementara dilakukan, kata Kemenkes, agar tidak terjadi konflik kepentingan. Pasalnya, Yan Wisnu berkedudukan sebagai dekan sekaligus dokter rumah sakit.
Kasus dugaan perundungan yang berujung tewasnya mahasiswi PPDS anestesi Undip, dr Aulia Risma Lestari masih disidik pihak kepolisian.
Sejumlah saksi telah diperiksa polisi, mulai dari pejabat Undip, RS Kariadi, hingga para mahasiswa PPDS anestesi.
Undip sendiri telah mengakui adanya dugaan perundungan di lembaganya, meskipun sebelumnya sempat ngotot berkilah tak ada perundungan.
Pengakuan Undip yang juga diamini pihak RS Kariadi, dilakukan usai didatangi Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani.
Dalam pertemuan di Undip, Irma Suryani menegaskan ulang bahwa Undip dan RS Kariadi Semarang sudah mengakui telah terjadi bullying PPSD.
“Undip dan Kariadi sudah mengakui perundungan terjadi. Selanjutnya merupakan momentum untuk memperbaiki tata kelola, proses, dan pelaksanaan yang harus diperbaiki,” kata Irma. (*)