Jumat, Juni 12, 2026

Agus Salim Tolak Bantuan Denny Sumargo, Mintanya yang Lebih Gede, Konflik Uang Donasi

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Kasus Agus Salim, korban penyiraman air keras, kembali menjadi sorotan setelah ia menolak bantuan senilai Rp300 juta yang ditawarkan oleh aktor Denny Sumargo. Penolakan ini menuai kontroversi di media sosial dan melahirkan perdebatan publik.

Latar Belakang Kasus Donasi

Agus Salim sebelumnya mendapatkan donasi publik untuk pengobatan matanya yang terdampak akibat penyiraman air keras. Namun, penggunaan dana donasi senilai Rp1,3 miliar menimbulkan masalah setelah sebagian dana tersebut dikabarkan digunakan untuk melunasi utang keluarga.

Sisa donasi saat ini ditahan oleh Yayasan Pratiwi Noviyanthi, yang dipimpin oleh Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi. Hal ini dilakukan setelah banyak donatur merasa dana tersebut tidak digunakan sesuai tujuan awal.

Bantuan dari Denny Sumargo

Denny Sumargo, yang ikut memperkenalkan kasus Agus Salim kepada publik, berinisiatif memberikan bantuan pribadi senilai Rp300 juta untuk pengobatan Agus. Bantuan ini ditawarkan setelah Agus terus meminta agar sisa donasi segera dicairkan. Namun, Agus menolak bantuan tersebut, dengan alasan dana itu tidak mencukupi untuk biaya pengobatan di Singapura serta perjalanan kembali ke kampung halamannya di Aceh.

“Dia maunya ke Singapura. Dikasih Rp300 juta, dia masih enggak mau. Katanya itu enggak cukup untuk biaya nanti pulang ke Aceh dan pengobatan di Singapura,” ungkap Teh Novi dalam sebuah wawancara.

Kritik dari Publik

Penolakan Agus atas bantuan Denny Sumargo memicu gelombang kritik. Beberapa pihak menilai Agus terlalu sombong dan tidak berterima kasih. Komentar serupa datang dari Bunda Corla, seorang figur publik, yang merasa heran dengan pilihan Agus.

“Ih sombongnya, sombong bener. Dia enggak mau ke Malaysia atau di Indonesia, maunya ke Singapura?” ujar Bunda Corla.

Namun, Agus tetap bersikukuh bahwa pengobatan terbaik hanya dapat ia peroleh di Singapura. Ia merasa dana yang lebih besar diperlukan untuk mencapai kesembuhan optimal.

Gugatan Donatur

Kontroversi semakin rumit setelah ratusan donatur resmi menggugat Agus Salim, Denny Sumargo, dan Yayasan Pratiwi Noviyanthi. Gugatan ini diajukan melalui kuasa hukum mereka, Pablo Benua, ke Pengadilan Negeri Tangerang.

“Para donatur ingin meluruskan persoalan ini. Gugatan tidak berpihak kepada siapa pun, tetapi bertujuan menguji masalah di pengadilan,” jelas Pablo.

Menurut Pablo, pengadilan adalah langkah terbaik untuk menyelesaikan konflik terkait penggunaan donasi. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik agar tidak menimbulkan kecurigaan atau ketidakpuasan di kalangan donatur.

Penyelesaian di Pengadilan

Pablo Benua mengungkap bahwa gugatan ini tidak hanya menyasar Agus Salim, tetapi juga Denny Sumargo sebagai figur publik yang memperkenalkan kasus ini ke ruang publik, serta yayasan yang saat ini memegang dana donasi.

“Tujuan kami adalah menyelesaikan persoalan ini melalui pengadilan. Pengadilan akan menentukan penggunaan dana yang sesuai,” tambah Pablo.

Harapan untuk Akhir yang Jelas

Kasus ini mencerminkan betapa pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan donasi. Publik berharap pengadilan dapat memberikan kejelasan terkait nasib dana donasi tersebut serta menyelesaikan konflik yang melibatkan semua pihak.

Sementara itu, polemik ini menjadi pelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana kemanusiaan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.