MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan pentingnya pelaporan penggunaan dana donasi yang dikumpulkan untuk pengobatan Agus Salim, korban penyiraman air keras. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers pada Rabu (4/12/2024) malam.
Gus Ipul menjelaskan bahwa seluruh laporan terkait dana tersebut harus disampaikan secara rinci, baik kepada Kementerian Sosial maupun kepada para donatur. “Hasil audit dari akuntan publik juga wajib dilaporkan ke Kemensos dan donator. Penggunaan dana ini tidak boleh menyimpang dari tujuan awal, yaitu untuk pengobatan Agus Salim,” ujar Gus Ipul.
Penyalahgunaan Dana oleh Pihak Keluarga
Polemik terkait dana donasi mencuat setelah Neneng Sumiyati, atau Wawa, anggota keluarga Agus Salim, dilaporkan menggunakan dana sebesar Rp95 juta untuk keperluan pribadi. Wawa mengakui sebagian dana tersebut digunakan untuk membayar utang dan biaya pendidikan keluarganya.
“Saya punya utang ke bank Rp35 juta dan biaya sekolah anak Rp8 juta. Jadi totalnya Rp43 juta,” kata Wawa dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.
Namun, Wawa menegaskan bahwa ia berencana mengembalikan dana tersebut langsung kepada Agus Salim. “InsyaAllah saya balikin ke Agus, karena itu memang haknya,” ungkapnya.
Tanggapan Kemensos dan Pakar Hukum
Kemensos melalui Gus Ipul menegaskan bahwa setiap penyalahgunaan dana harus diselesaikan secara hukum dan moral. “Dana tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi di luar biaya pengobatan,” tegasnya.
Krisna Murti, seorang pengacara, juga turut memberikan pandangannya. Ia mendukung langkah audit dana donasi agar transparansi terjaga. “Jika ada penyalahgunaan, wajib ada pertanggungjawaban, termasuk jika harus mencicil pengembalian dana,” ujarnya.
Harapan Donatur dan Pengawalan Kemensos
Kemensos berkomitmen mengawal penggunaan dana donasi ini agar sesuai dengan harapan para donatur. “Kami akan memastikan dana ini digunakan secara tepat. Itu adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujar Gus Ipul.
Langkah tegas ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana donasi sekaligus membantu Agus Salim mendapatkan pengobatan yang layak. (**)