Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan hingga saat ini belum menerima tambahan anggaran yang akan digunakan untuk mendukung pengawasan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Padahal, lembaga tersebut memiliki peran penting dalam memastikan kualitas, keamanan, dan kandungan gizi makanan yang disalurkan kepada masyarakat.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengatakan sebelumnya lembaganya sempat memperoleh persetujuan tambahan anggaran sebesar Rp675 miliar untuk mendukung sejumlah program, termasuk pengawasan MBG.
Namun, anggaran tersebut kembali ditarik oleh Kementerian Keuangan sehingga belum bisa dimanfaatkan.
“Untuk MBG, kemarin kan kami sudah diputuskan dapat tambahan Rp 700 miliar, akhirnya disetujui Rp 675 miliar. Sekarang yang Rp 675 miliar itu juga ditarik Kementerian Keuangan,” ujar Taruna Ikrar di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Akibat kondisi tersebut, BPOM mengaku belum memiliki dana tambahan untuk menjalankan tugas pengawasan khusus terhadap program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Jadi sekarang tidak ada (dana). Tidak ada untuk pengawasan Makan Bergizi Gratis, sampai detik ini Badan POM belum menerima tambahan anggaran,” lanjutnya.
Untuk mendukung berbagai program prioritas, BPOM telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun kepada DPR RI. Dana tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pengawasan MBG, tetapi juga untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih, penguatan keamanan pangan, serta upaya pencegahan penyakit tidak menular.
Taruna optimistis usulan tersebut dapat memperoleh dukungan dari DPR sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi BPOM dalam melindungi masyarakat dapat berjalan maksimal.
Menurutnya, ketersediaan anggaran menjadi faktor penting agar BPOM dapat menjalankan kewenangannya secara optimal, terutama dalam mengawasi keamanan pangan yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.