Sabtu, Juli 25, 2026

Pengurus Kopdes Merah Putih Purworejo Mengaku Bingung Jawab Keluhan Gaji Karyawan!

Keluhan mengenai pembayaran gaji mulai bermunculan di lingkungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Purworejo. Sejumlah karyawan mengaku belum menerima upah secara jelas, sementara pengurus koperasi mengaku kesulitan memberikan penjelasan karena belum adanya pedoman resmi terkait pengelolaan tenaga kerja.

Persoalan tersebut telah disampaikan Forum Komunikasi KDMP Kabupaten Purworejo saat beraudiensi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUKMP). Ketua Forum Komunikasi KDMP Kabupaten Purworejo, Abdul Wahab Setiawan, mengatakan kondisi pembayaran gaji di lapangan masih belum seragam.

Ada yang sudah menerima gaji, tetapi ada juga yang sampai sekarang belum dibayarkan. Di beberapa desa kondisinya masih seperti itu,” kata Wahab, Sabtu (25/7/2026).

Tak hanya soal keterlambatan pembayaran, Wahab juga mengungkap adanya keluhan terkait besaran gaji yang diterima sebagian karyawan. Menurutnya, terdapat pekerja yang menerima upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Namun, pengurus koperasi mengaku tidak memiliki informasi yang memadai mengenai mekanisme penggajian karena para karyawan disebut berada di bawah pengelolaan Agrinas.

Yang menjadi persoalan, karyawan itu disebut sebagai pegawai Agrinas. Pengurus koperasi sendiri tidak mengetahui secara perinci bagaimana sistem penggajian maupun hubungan kerjanya,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat pengurus kesulitan menjawab berbagai pertanyaan dari karyawan maupun masyarakat. Wahab menyebut selama ini informasi yang diterima hanya bersifat lisan, sementara belum ada petunjuk tertulis yang mengatur pembagian kewenangan antara pengurus koperasi dan Agrinas dalam pengelolaan sumber daya manusia.

Kami menunggu penjelasan tertulis. Jangan hanya informasi dari mulut ke mulut. Pengurus juga perlu mengetahui seperti apa tata kelola karyawan agar tidak menimbulkan kebingungan,” katanya.

Menurut Wahab, kejelasan mengenai status karyawan menjadi penting karena berkaitan langsung dengan operasional koperasi. Selama ini, pengurus bahkan harus menanyakan langsung kepada para karyawan mengenai perkembangan pekerjaan karena koordinasi disebut lebih banyak dilakukan dengan pihak Agrinas.

Selain meminta kepastian mengenai sistem penggajian, Forum Komunikasi KDMP juga mendesak pemerintah segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis sebagai pedoman operasional koperasi. Aturan tersebut dinilai penting agar pembagian kewenangan menjadi jelas dan tidak lagi menimbulkan kebingungan di lapangan.

Wahab berharap persoalan gaji, status ketenagakerjaan, hingga tata kelola koperasi segera mendapatkan solusi agar tidak mengganggu kinerja karyawan maupun kepercayaan masyarakat terhadap program Koperasi Desa Merah Putih.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.