Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa. Dalam aksi tersebut, para demonstran menyerahkan simbolis “rapor merah” sebagai bentuk kritik terhadap kinerja Kejari Bangkalan yang dinilai belum maksimal dalam menangani sejumlah dugaan kasus korupsi.
Eks anggota DPRD Jawa Timur, Mathur, yang turut hadir dalam aksi itu menyoroti sejumlah perkara yang hingga kini dinilai belum memiliki kejelasan penanganan.
Beberapa kasus yang disebut antara lain dugaan penyimpangan anggaran pembangunan jalan akses Suramadu, dugaan penyimpangan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), serta dugaan penyimpangan dana desa di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangkalan.
Menurut Mathur, penyelesaian sejumlah perkara selama ini lebih banyak berakhir pada pengembalian kerugian negara tanpa diikuti proses hukum yang jelas terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab. Ia menilai pola tersebut berpotensi menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Penyelesaian perkara selama ini hanya berujung pada pengembalian kerugian negara tanpa proses hukum yang jelas. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Mathur.
Selain menyerahkan rapor merah, massa juga menyampaikan bahwa masih banyak laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan masyarakat sejak lama, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan penanganan yang signifikan.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangkalan, Muhammad Nizar, menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, kritik dari publik merupakan bagian dari fungsi kontrol terhadap kinerja kejaksaan.
Nizar menegaskan masukan yang disampaikan para demonstran akan menjadi bahan evaluasi internal bagi Kejari Bangkalan dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara ke depan.