Senin, April 27, 2026

Wajib Tahu! Salah Hitung Fidyah Bisa Jadi Dosa Besar

MELIHAT INDONESIA, BOYOLALI – Bulan Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga tentang menunaikan kewajiban dengan benar. Salah satu hal yang sering terlupakan adalah fidyah, kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan yang dibenarkan syariat. Sayangnya, masih banyak yang salah paham atau bahkan mengabaikan aturan fidyah ini.

Fidyah bukan sekadar menggugurkan kewajiban puasa yang terlewat, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial terhadap fakir miskin. Allah SWT telah menetapkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 184 bahwa orang yang tidak bisa berpuasa harus menggantinya dengan memberi makan kepada orang miskin. Artinya, fidyah tidak bisa dilakukan sembarangan, apalagi sampai salah hitung.

Kesalahan dalam menentukan fidyah sering terjadi karena kurangnya pemahaman tentang takaran yang benar. Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan ukuran 1 mud (satuan dalam Islam), yang berujung pada variasi takaran beras atau uang yang harus diberikan. Perbedaan ini seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan kewajiban, melainkan justru menuntut kita untuk lebih cermat dalam menghitungnya.

Misalnya, Mazhab Syafi’i dan mayoritas ulama sepakat bahwa fidyah per hari setara dengan 510 gram beras, sedangkan Mazhab Hanafi menetapkan 812,5 gram. Jika salah menentukan ukuran, bisa jadi jumlah fidyah yang dibayarkan kurang dari seharusnya, yang berarti ibadahnya belum sah.

Selain itu, banyak yang mengira fidyah bisa dibayarkan dalam bentuk uang tanpa memperhitungkan standar harga makanan pokok di daerahnya. Padahal, esensi fidyah adalah memberi makan fakir miskin, bukan sekadar menggugurkan kewajiban dengan nominal uang tertentu. Jika fidyah diberikan dalam bentuk uang, maka nilainya harus setara dengan makanan pokok yang seharusnya diterima.

Lalu, kapan waktu terbaik untuk membayar fidyah? Ada dua pilihan: secara harian, yaitu memberikan fidyah setiap hari puasa yang ditinggalkan, atau sekaligus setelah Ramadhan berakhir. Keduanya diperbolehkan, tetapi membayar lebih cepat tentu lebih utama, agar kewajiban segera tertunaikan dan fakir miskin bisa segera merasakan manfaatnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, ada yang menunda-nunda pembayaran fidyah hingga bertahun-tahun tanpa alasan jelas. Padahal, semakin lama ditunda, semakin besar beban fidyah yang harus dibayarkan. Jika seseorang meninggal dunia sebelum melunasi fidyahnya, maka kewajiban ini akan beralih kepada ahli warisnya.

Kesalahan lain yang sering terjadi adalah salah sasaran dalam menyalurkan fidyah. Banyak yang sembarangan memberikan fidyah kepada siapa saja, tanpa memastikan apakah orang tersebut benar-benar miskin. Padahal, fidyah harus diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan sekadar berbagi makanan dengan kerabat atau tetangga yang mampu.

Islam mengajarkan keseimbangan dalam beribadah. Jangan sampai niat baik kita dalam membayar fidyah justru berubah menjadi dosa karena ketidaktahuan atau kelalaian. Oleh karena itu, sebelum membayar fidyah, pastikan untuk memahami aturan yang benar, baik dari sisi jumlah, bentuk pembayaran, waktu, hingga cara penyalurannya.

Membayar fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bukti kepedulian kita terhadap sesama. Jangan anggap remeh, karena salah dalam menunaikannya bisa berdampak pada kesempurnaan ibadah kita di hadapan Allah SWT. Maka, sebelum terlambat, hitung dengan benar dan tunaikan dengan penuh kesadaran. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.