Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo diserang dan dirusak sejumlah anggota polisi pada Sabtu (5/7) sekitar pukul 03.00 WITA, yang menyebabkan sejumlah kaca kantor pecah. Lokasi kejadian berada di Jalan Sultan Botutihe, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menyatakan bahwa Kapolda Gorontalo, Irjen Pol R Eko Wahyu, telah memerintahkan untuk menindak tegas pelaku penyerangan.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami,” kata Desmont dalam keterangan tertulis, Senin (7/7). Ia menambahkan bahwa sanksi berat, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat, akan diberikan jika pelaku terbukti bersalah. Polda Gorontalo juga telah membentuk tim khusus internal untuk memeriksa para terduga pelaku.
“Sebagai bentuk tanggung jawab, Polda Gorontalo saat ini telah melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah personel dan mendalami seluruh fakta yang terjadi di lapangan,” ungkap Desmont.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyayangkan insiden ini, terlebih karena bulan ini masih dalam peringatan HUT Bhayangkara. Adhan menduga penyerangan ini dipicu oleh razia dan penutupan paksa sebuah kafe yang kedapatan menjual minuman keras (miras) tanpa izin oleh Satpol PP Kota Gorontalo. Pemilik kafe yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan anggota polisi tidak terima dengan tindakan tersebut.
“Jadi karena membela orang tuanya pemilik kafe yang tidak punya izin. Itu yang dibela oleh polisi ini,” ungkap Adhan. Ia juga meminta Kapolda Gorontalo untuk menindak tegas oknum polisi yang terlibat dan berencana melaporkan hal ini ke Propam Mabes Polri di Jakarta.
Sementara itu, pihak kepolisian juga mengusut insiden pengeroyokan yang menimpa anggotanya sebelum penyerangan kantor Satpol PP. Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, menjelaskan bahwa anggota Polda Gorontalo, Bripda DOL, sempat dikeroyok sejumlah oknum anggota Satpol PP Kota Gorontalo saat melakukan patroli.
“Pertama anggota polisi dianiaya, setelah itu kantor Satpol PP dirusak,” kata Akmal, Senin (7/7/2025). Pihaknya menerima dua laporan terkait kasus ini: dugaan penganiayaan terhadap anggota kepolisian dan tindak pengrusakan kantor Satpol PP.
Dirkrimsus Polda Gorontalo, Kombes Maruly Pardede, menjelaskan bahwa pengeroyokan Bripda DOL terjadi pada Minggu (6/7) sekitar pukul 02.00 Wita, di depan kafe MNC Dulomo Kota Gorontalo. Bripda DOL diserang saat hendak memeriksa kerumunan di lokasi. Oknum Satpol PP di lokasi meminta Bripda DOL menunjukkan KTP, lalu melakukan pemukulan dan penyiksaan menggunakan alat setrum di leher dan badan.
“Selanjutnya adanya penyiksaan dengan menggunakan alat setrum di bagian leher dan badan secara berulang-ulang oleh oknum Satpol PP Kota Gorontalo sehingga mengakibatkan aktivitas sehari-hari Bripda DOL terkendala,” papar Maruly. Ia menambahkan, pihaknya masih menyelidiki pelaku penyerangan kantor Satpol PP dan belum berspekulasi apakah insiden tersebut merupakan imbas dari pengeroyokan personelnya.
“Saya juga belum tahu pelaku penyerangan kantor. Yang saya tahu anggota saya dikeroyok dan dianiaya oknum Satpol PP yang menggunakan seragam lengkap,” imbuh Maruly.