Seorang driver ojek online (ojol) bernama Teguh Syukma Akbar (48) menjadi korban pemukulan brutal oleh oknum anggota TNI berinisial Letnan Dua (Letda) FA di Jalan Seruni, Panglima AIM, Kecamatan Pontianak Timur, Kalimantan Barat, Sabtu (20/9/2025). Akibat insiden ini, korban mengalami patah tulang hidung dan memar parah di mata kiri hingga harus dirawat intensif di rumah sakit.
Korban awalnya dibawa ke RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar, lalu dipindahkan ke RS Medika Jaya karena kondisinya memburuk. Teguh yang tinggal di Pontianak Barat itu masih menjalani perawatan medis.
Peristiwa bermula ketika mobil yang dikendarai Letda FA hendak berputar arah di jalan yang macet. Teguh yang berada tepat di belakang membunyikan klakson. Hal itu membuat FA emosi, turun dari mobil, lalu melayangkan pukulan siku ke wajah korban.
“Korban kemudian membunyikan klakson. Pengemudi mobil tidak terima, lalu keluar dengan gaya menantang dan langsung memukul menggunakan siku,” jelas perwakilan komunitas ojol, Dede Sudirman.
Kasus ini langsung memicu kemarahan komunitas ojol. Ratusan driver mendatangi Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura untuk menuntut keadilan. Mereka menolak perdamaian dan meminta pelaku dihukum.
“Korban dipukul pakai siku. Kami minta kasus ini diproses secara hukum, jangan ada tebang pilih,” tegas Dede.
Zulkarnaen, perwakilan lainnya, juga menambahkan: “Kami menolak perdamaian. Jika dibiarkan, kasus serupa bisa terulang. Harus ada efek jera.”
Keluarga korban pun bersuara keras. “Kami minta pelaku segera disanksi. Jangan arogan di jalan, karena jalan milik bersama. Kalau tidak, kami keluarga bersama komunitas ojol akan menuntut sampai tuntas,” ujar Jani, keluarga korban.
Bahkan, pihak keluarga mendesak agar pelaku dihadirkan langsung.
“Jangan hanya adiknya yang menemui kami. Kami ingin pelaku hadir, dan dihukum setimpal,” kata Jani. Mereka juga mengancam akan mencari pelaku sendiri bila tak ada kejelasan dari pihak Pomdam.
Di hadapan awak media di Pomdam XII/Tanjungpura, Letda FA akhirnya meminta maaf dan mengaku khilaf.
“Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga maupun korban atas kekhilafan saya,” ucapnya.
FA menegaskan dirinya siap bertanggung jawab penuh, termasuk mengganti semua kerugian dan biaya pengobatan.
“Saya menyesal atas perbuatan saya. Dan untuk itu saya siap bertanggung jawab membantu biaya pengobatan korban sampai sembuh,” katanya.
Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, menyebut FA saat itu sedang terburu-buru karena hendak membawa anaknya yang sakit ke rumah sakit. Namun, ia menegaskan kasus ini tetap diproses hukum.
“Saat itu yang bersangkutan ini sedang terburu-buru, anaknya yang berada di dalam mobil dalam keadaan sakit hendak mengantarkan anaknya. Sehingga setelah ada kejadian serempet atau apa itu masih kita selidiki, pelaku menjadi emosi,” jelasnya.
Agung memastikan Letda FA akan diproses di pengadilan militer.
“Sesuai dengan komitmen pimpinan, mari sama-sama kita kawal proses ini dan menghormati hasilnya,” tegasnya.