Rabu, April 29, 2026

Buruh Temui Puan Minta Upah Naik Hingga 10,5 Persen di Tahun 2026

Dua konfederasi buruh terbesar, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), menyampaikan aspirasi terkait kenaikan upah minimum kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/9/2025).

Sekjen KSPI Ramidi menegaskan bahwa UMP 2026 seharusnya naik 8,5 hingga 10,05 persen sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168.

Putusan tersebut mengacu pada inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks kebutuhan hidup layak (KHL).

“Kami meminta pemerintah untuk menerbitkan kenaikan upah minimum 8,5 sampai 10,5 persen,” ujar Ramidi.

Sementara Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyoroti keresahan buruh terkait maraknya tudingan anarkisme saat aksi demonstrasi.

Menurutnya, buruh selalu menjaga ketertiban saat turun ke jalan dan tetap konsisten mendukung supremasi sipil.

Ia menekankan bahwa buruh adalah bagian penting demokrasi.

“Selama buruh turun, tidak pernah ada yang membakar atau merusak. Dua konfederasi terbesar di Indonesia berada di garis depan mendukung supremasi sipil,” tegas Andi Gani.

Dalam pertemuan itu, buruh juga menyampaikan harapan agar DPR menjadi rumah rakyat yang terbuka terhadap masukan, tanpa intervensi dari pihak manapun.

Mereka pun mengundang Puan Maharani hadir dalam Apel Kebangsaan pada 8 Oktober 2025 di Bekasi yang diperkirakan dihadiri 100.000 buruh sebagai bentuk penegasan komitmen terhadap NKRI dan supremasi sipil.

Selain soal UMP, Andi Gani juga menyinggung lambannya pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

Ia meminta DPR mempercepat proses legislasi agar regulasi bisa segera memberi kepastian bagi pekerja.

“Besok kami akan hadir di Komisi IX untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran kami,” katanya.

Menanggapi hal itu, Puan menegaskan DPR RI berkomitmen mendengar aspirasi buruh dan berupaya menghadirkan regulasi yang adil, adaptif, serta menyeimbangkan perlindungan pekerja dengan kepastian usaha.

“Kami akan menampung semua masukan dan berjuang agar regulasi ini komprehensif sesuai keputusan MK,” ujarnya.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.