Selasa, Mei 5, 2026

KPK Dalami Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Fee Proyek dalam Kasus Korupsi DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (22/9) ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya Sudewo diperiksa pada 27 Agustus 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan kali ini untuk mendalami pengetahuan Sudewo terkait pengaturan lelang dan dugaan adanya fee proyek dalam pengadaan jalur kereta api wilayah Jawa Tengah, khususnya Solo Balapan.

“Saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang dan dugaan adanya fee proyek,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis, dilansir dari Antara.

Budi menjelaskan, penyidik tengah memeriksa alur dugaan penerimaan fee dalam proses pengadaan proyek tersebut. Namun, ia belum merinci lebih jauh mengenai temuan terbaru dalam penyidikan.

Sementara itu, Sudewo enggan banyak berkomentar seusai menjalani pemeriksaan. Ia hanya menegaskan bahwa dirinya tidak mengembalikan uang apa pun kepada KPK dalam pemeriksaan kali ini.

“Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kereta api. Enggak ada pengembalian uang,” kata Sudewo singkat.

Sudewo juga menegaskan bahwa uang yang pernah diterimanya berasal dari pendapatannya sebagai anggota DPR, bukan dari fee proyek. Pernyataan ini sekaligus membantah keterangan yang sebelumnya muncul dalam persidangan.

Nama Sudewo sempat disebut dalam persidangan kasus DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023. Dalam sidang tersebut, jaksa KPK mengungkap penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo, termasuk uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Selain itu, Sudewo juga disebut menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya bernama Nur Widayat. Namun, Sudewo dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. OTT tersebut mengungkap dugaan praktik pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini, termasuk dua korporasi. Terakhir, pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS) sebagai tersangka ke-15.

Proyek yang terlibat dalam dugaan korupsi ini meliputi pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.