Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai penopang gizi masyarakat ternyata menimbulkan catatan kelam. Hingga 22 September 2025, sebanyak 4.711 porsi MBG justru menjadi penyebab kasus kejadian luar biasa (KLB) gangguan pencernaan di berbagai wilayah Indonesia.
“Jadi total catatan kami itu ada sekitar 4.711 porsi makan yang menimbulkan gangguan kesehatan. Dan perlu Anda ketahui bahwa sampai hari ini BGN sudah membuat 1 miliar porsi makan,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam konferensi pers di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Dari data BGN, kasus KLB terbagi ke dalam tiga wilayah. Wilayah I mencapai 1.281 kasus, Wilayah II mencapai 2.606 kasus, dan Wilayah III mencapai 824 kasus.
Menurut Dadan, penyebab utama KLB beragam, mulai dari dapur umum yang masih baru dan belum terbiasa memasak dalam jumlah besar, hingga pergantian supplier bahan baku.
Contohnya di SPPG Banggai Kepulauan Tingangkung, KLB terjadi karena dapur umum membeli ikan cakalang dari supplier baru. Akibatnya, 339 orang mengalami gangguan pencernaan.
“Ini cukup spektakuler memang di Banggai. Nah ini SPPG-nya SPPG yang lama, jadi bukan SPPG baru, tetapi mitra mengganti suppliernya. Supplier yang lama yang biasa memasok cakalang, dan ikan cakalang sudah biasa dikonsumsi, tetapi kemudian mitra mengganti suppliernya dengan supplier baru, dan kemudian akhirnya terjadilah kejadian yang cukup besar,” ucap Dadan.
Dadan menegaskan agar mitra dapur umum lebih berhati-hati dalam memilih bahan baku. Ia juga menyesalkan kejadian ini karena target BGN adalah nol kasus KLB.
Untuk SPPG baru, ia menyarankan agar tidak langsung memasak untuk ribuan penerima.
“SPPG baru kita minta agar memulai dengan jumlah kecil. Jadi mereka kalau punya daftar 3.500 orang (penerima MBG) tercakup dalam 20 sekolah, maka pada hari pertama-kedua mereka disarankan untuk melayani 2 sekolah dulu. Setelah mampu, baru naik sampai akhirnya 3.500,” tandas Dadan.
Berikut rincian 4.711 kasus KLB berdasarkan wilayah:
Wilayah I (1.281 kasus):
- 18 Februari 2025: SPPG Empat Lawang Tebing Tinggi Tanjungkupang, Sumatera Selatan (8 orang).
- 5 Mei 2025: SPPG PALI Talang Ubi Handayani Mulya, Sumatera Selatan (172 orang).
- 22 Agustus 2025: SPPG Indragiri Hilir Tembilahan Hilir, Riau (28 orang).
- 26 Agustus 2025: SPPG Tulung Pasukan Mataram Baru, Lampung (27 orang).
- 27 Agustus 2025: SPPG Bengkulu Lebong Sakti Lemeu Pit, Bengkulu (467 orang).
- 29 Agustus 2025: SPPG Sukabumi, Lampung (503 orang).
- 2 September 2025: SPPG Menang Raya Pedamanran (76 orang).
Wilayah II (2.606 kasus):
- 14 Januari 2025: SPPG Indramayu Sindang Kenanga (6 orang).
- 16 Januari 2025: SPPG Khusus Kab. Sukoharjo (40 orang).
- 19 Februari 2025: SPPG Pandeglang Menes (480 orang).
- 14 April 2025: SPPG Yayasan Al Ibriz, Kab. Batang (28 orang).
- 21 April 2025: SPPG Limbangansari, Cianjur (254 orang).
- 21 April 2025: SPPG Khusus Karanganyar (9 orang).
- 23 April 2025: SPPG Sleman 1 (31 orang).
- 28 April 2025: SPPG Sleman Berbah Sendangtirto (30 orang).
- 30 April 2025: SPPG Coblong, Kota Bandung (320 orang).
- 1 Mei 2025: SPPG Manggungjaya, Tasikmalaya (38 orang).
- 6 Mei 2025: SPPG Tanah Sareal Sukadamai (223 orang).
- 29 Juli 2025: SPPG Cangkringan (38 orang).
- 31 Juli 2025: SPPG Kuningan Cilimus (35 orang).
- 31 Juli 2025: SPPG Kulon Progo Wates (305 orang).
- 6 Agustus 2025: SPPG Sukabumi Cilodong (15 orang).
- 12 Agustus 2025: SPPG Sragen Gemolong (196 orang).
- 13 Agustus 2025: SPPG Sleman Mlati (157 orang).
- 14 Agustus 2025: SPPG Karawang Malajaya (82 orang).
- 22 Agustus 2025: SPPG Indramayu Gabuswetan (2 orang).
- 26 Agustus 2025: SPPG Sleman Berbah Jogotirto (137 orang).
- 29 Agustus 2025: SPPG Kalibata (3 orang).
- 2 September 2025: SPPG Serang (6 orang).
- 8 September 2025: SPPG Khusus Koja, Jakarta (14 orang).
- 9 September 2025: SPPG Pamekasan Tlakan (8 orang).
- 11 September 2025: SPPG Wonogiri Wonokarto (131 orang).
- 17 September 2025: SPPG Garut Kadunggora (14 orang).
- 17 September 2025: SPPG Jatis Lamongan (14 orang).
Wilayah III (824 kasus):
- 13 Januari 2025: SPPG Nunukan Selatan (90 orang).
- 24 Januari 2025: SPPG Kec. Ujung Bulu Caile 2 (4 orang).
- 27 Januari 2025: SPPG Pangkajene Kepulauan Minasatene (7 orang).
- 23 April 2025: SPPG Bombana Rumbia (7 orang).
- 22 Juli 2025: SPPG Kota Kupang, Kelapa Lima Oesapa Barat (140 orang).
- 23 Juli 2025: SPPF Sumba Barat Daya Kota Tambolaka Rada (65 orang).
- 30 Juli 2025: SPPG Manokwari, Manokwari Barat Padarni I (6 orang).
- 28 Agustus 2025: SPPG Kota Palu Palu Selatan Tatura Utara (20 orang).
- 3 September 2025: SPPG Lombok Tengah Pringgarata Murbaya (9 orang).
- 17 September 2025: SPPG Sumbawa Empang Bungaeja 2 (106 orang).
- 17 September 2025: SPPG Banggai Kepulauan Tingangkung (339 orang)