Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sekitar 10,7 juta orang Indonesia membutuhkan pekerjaan setiap tahun.
Angka tersebut terdiri dari 3,5 juta lulusan baru yang masuk pasar kerja, ditambah 7,2 juta pengangguran yang masih mencari pekerjaan, belum termasuk pekerja terdampak PHK maupun yang mengundurkan diri.
Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Surya Lukita Warman, menyebut besarnya pertumbuhan tenaga kerja baru menjadi tantangan serius, meski tingkat pengangguran 4,8 persen diklaim sebagai yang terendah sejak reformasi.
Surya menyoroti sejumlah kendala lain di pasar kerja, seperti mismatch kompetensi di mana kualifikasi pendidikan tidak sejalan dengan keterampilan, masih tingginya jumlah tenaga kerja lulusan SMP ke bawah, serta tantangan perkembangan teknologi, digitalisasi, kecerdasan buatan, hingga dampak transisi ekonomi hijau.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kemnaker terus mendorong perbaikan ekosistem pasar kerja, salah satunya lewat penerapan Perpres Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP).
Melalui regulasi itu, semua pemberi kerja diwajibkan melaporkan lowongan melalui kanal KarirHub.
Selain itu, tersedia aplikasi terpadu SiapKerja sebagai super-app layanan ketenagakerjaan yang dapat diakses gratis oleh masyarakat maupun perusahaan.