Kementerian Pertanian mengungkap adanya pemasukan 250 ton beras ilegal ke wilayah Sabang, Aceh, tanpa izin resmi dari pemerintah pusat.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan bahwa laporan tersebut diterima pada Minggu siang, dan langsung ditindaklanjuti karena tindakan itu melanggar kebijakan nasional yang sedang menahan impor akibat stok beras yang dianggap mencukupi.
Amran yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional segera menghubungi Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk memastikan proses penanganan dilakukan cepat.
Gudang penyimpanan beras yang berada di bawah PT Multazam Sabang Group langsung disegel agar tidak ada barang yang keluar, sementara tim melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Ia menegaskan bahwa Presiden sudah memberikan instruksi jelas untuk tidak melakukan impor beras karena Indonesia tengah mendorong pencapaian swasembada pada awal Desember mendatang.
Setiap aparat dan warga negara diminta mematuhi larangan tersebut. Amran juga mengungkap adanya laporan serupa yang diduga terjadi di Batam, meski saat ini masih dalam proses verifikasi.
Menurutnya, masuknya beras ilegal dapat mengganggu langkah besar Indonesia menuju swasembada.
Pemerintah memastikan setiap upaya pelanggaran akan diusut tuntas untuk menjaga stabilitas dan kemandirian pangan nasional.