Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa kasus hilangnya Alvaro Kiano, bocah 8 tahun yang diduga ditemukan meninggal dunia, menunjukkan situasi darurat kekerasan terhadap anak.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya tanggung jawab keluarga atau sekolah, tetapi juga negara yang wajib memastikan perlindungan bagi seluruh anak.
Puan mengaku telah meminta seluruh pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius.
Ia menambahkan bahwa DPR akan meminta komisi terkait untuk memanggil para pemangku kebijakan guna mengevaluasi penanganan kasus serta merumuskan langkah yang lebih komprehensif agar insiden serupa tidak terulang.
Menurutnya, penanganan kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi.
Sebelumnya, polisi mengumumkan bahwa kerangka manusia yang ditemukan diduga kuat merupakan jasad Alvaro yang hilang sejak Maret 2025.
Saat ini kepolisian masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan identitasnya.
Polisi juga telah menetapkan ayah tiri Alvaro, Alex Iskandar, sebagai tersangka, namun ia dilaporkan meninggal dunia diduga bunuh diri di dalam tahanan.