Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Tapanuli Selatan menyuarakan kritik keras terhadap kebijakan perizinan hak atas tanah oleh Kementerian Kehutanan yang dinilai menjadi salah satu pemicu utama banjir dan longsor berulang di wilayah masing-masing.
Mahyeldi Ansharullah menilai izin penggunaan lahan yang diberikan kepada pihak ketiga telah membuat pemerintah daerah kehilangan kendali, sehingga tata kelola lahan menjadi tidak terkendali dan memicu kerusakan lingkungan.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumbar sudah mengajukan protes resmi dan mendesak Kemenhut membuat aturan baru yang mewajibkan persetujuan pemerintah daerah sebelum izin dikeluarkan.
Di Tapanuli Selatan, Gus Irawan menyoroti temuan ribuan kayu gelondongan dalam banjir Batangtoru sebagai indikasi kuat adanya penebangan di hulu.
Ia mengungkapkan bahwa izin Pengelolaan Hak Atas Tanah sempat dihentikan pada Juli 2025, namun kembali dibuka pada Oktober, hanya beberapa minggu sebelum banjir besar terjadi.
Bupati Tapsel mempertanyakan dugaan tarik-menarik terkait PNBP dan meminta Kemenhut menjelaskan alasan pembukaan izin yang berdampak pada kerusakan hutan dan hilangnya nyawa.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga habitat Orangutan Tapanuli dan mempertanyakan makna kelestarian jika hutan terus dieksploitasi.