Presiden Prabowo Subianto mengaku telah berkali-kali menghadapi upaya penyuapan sejak satu tahun terakhir menjabat sebagai Kepala Negara.
Pengakuan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri panen raya dan pengumuman swasembada beras di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Prabowo mengatakan berbagai pihak datang meminta kepentingan tertentu yang bertentangan dengan aturan.
Ia menegaskan sikapnya untuk tetap berpegang pada peraturan dan kepentingan bangsa serta negara.
Menurut Prabowo, amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sudah sangat jelas bahwa kekayaan alam harus dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Prabowo menyatakan tidak ingin ikut campur dalam proses hukum terhadap perusahaan atau pihak yang melanggar aturan.
Ia bahkan memilih tidak melihat daftar perusahaan yang izinnya akan dicabut agar tidak terpengaruh secara pribadi.
Prabowo mengaku khawatir mengenal pihak-pihak dalam daftar tersebut, baik sebagai teman maupun relasi politik.
Karena itu, ia sepenuhnya menyerahkan penindakan kepada aparat penegak hukum.
Prabowo menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar aturan harus ditindak tanpa pandang bulu.
Ia juga meminta pejabat yang tidak memahami atau tidak sanggup menjalankan amanat konstitusi untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Menurut Prabowo, masih banyak generasi muda yang siap berjuang dan bekerja jujur demi kepentingan rakyat.