Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru terkait tingkat kepuasan dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Survei yang diumumkan pada 8 Februari 2026 menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap TNI mencapai 93 persen.
Angka tersebut terdiri dari 15 persen responden yang menyatakan sangat percaya dan 78 persen cukup percaya terhadap kinerja TNI.
Meski berada di posisi teratas, Burhanuddin mengungkapkan tingkat kepercayaan publik terhadap TNI mengalami penurunan dibandingkan survei sebelumnya.
Pada survei terdahulu, tingkat kepercayaan publik terhadap TNI tercatat berada di atas 95 persen.
Penurunan tersebut dinilai dipicu oleh meluasnya peran TNI ke ranah non-pertahanan.
Burhanuddin mencontohkan keterlibatan TNI dalam program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, keterlibatan militer dalam urusan sipil berpotensi menurunkan citra lembaga karena meningkatkan interaksi dan gesekan dengan masyarakat.
Ia menilai semakin besar peran TNI di luar pertahanan, semakin besar pula risiko munculnya konflik sosial.
Survei ini dilakukan pada 15 hingga 21 Januari 2026 dengan melibatkan 1.220 responden dari seluruh provinsi di Indonesia.
Pengambilan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Seluruh responden diwawancarai secara tatap muka.
Dalam survei yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat menjadi lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik terendah, yakni 56 persen.
Presiden menempati posisi kedua lembaga paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan sebesar 91 persen.
Kinerja Presiden Prabowo Subianto memperoleh kepercayaan publik yang terdiri dari 15 persen sangat percaya dan 76 persen cukup percaya.
Kejaksaan Agung mencatat tingkat kepercayaan publik sebesar 80 persen.
Mahkamah Konstitusi memperoleh 75 persen dan lembaga peradilan sebesar 74 persen.
Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat tingkat kepercayaan publik sebesar 72 persen.
Sementara itu, Kepolisian RI dan Dewan Perwakilan Daerah sama-sama memperoleh tingkat kepercayaan sebesar 65 persen.
Lembaga partai politik berada di posisi bawah dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 61 persen.