Keputusan mengejutkan datang dari pegiat media sosial Ade Armando yang memilih mundur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di tengah proses hukum yang menjeratnya terkait dugaan penghasutan dan ujaran kebencian terhadap Jusuf Kalla.
Pengunduran diri itu disampaikan langsung dalam konferensi pers di kantor DPP PSI pada Selasa (5/5), dengan alasan agar polemik yang dihadapinya tidak berdampak pada partai.
“Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya,” kata Ade.
Ia menilai kasus kali ini berbeda karena dilaporkan secara masif oleh puluhan pihak.
“Kali ini suasananya agak beda ya. Kayaknya untuk pertama kalinya nih saya itu, kasus saya dilaporkan dengan cara yang apa, masif ya. Misalnya saja ada 40 organisasi Islam atau tokoh di bawah Pak Din Syamsuddin kalau enggak salah, itu datang ke polisi dan melaporkan saya,” ujar Ade.
Ade juga membuka peluang bertemu dengan Jusuf Kalla dan meminta maaf kepada umat jika diperlukan, meski membantah tudingan yang diarahkan kepadanya.
“Kalau saya dipertemukan dengan Pak JK saya juga mau ya. Atau saya harus minta maaf sama masyarakat umat Islam misalnya atau umat Kristen, saya bersedia tapi saya akan mengatakan saya tidak pernah loh mengadu domba, saya tidak pernah menghina agama. Tapi itu terus diulang,” ujarnya.
Ia menegaskan mundur bukan karena konflik dengan PSI, melainkan demi melindungi partai.
“Seperti orang-orang akan mempersulit kerja PSI berikutnya untuk memperjuangkan partai di berbagai tempat gitu ya, menjelang, bukan menjelang, nanti menuju pemilu 2029,” katanya.
Kasus ini bermula dari laporan terhadap Ade Armando dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM).
“Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial,” kata pelapor Paman Nurlette.
Laporan serupa juga diajukan 40 ormas Islam ke Bareskrim Polri yang turut melibatkan Grace Natalie.
“Ada narasi-narasi yang dibangun yang di mana ada video yang tidak utuh yang disampaikan pada publik, yakni video penggalan dan dibangun narasi-narasi yang mengarah kepada perspektif atau konklusi yang tidak utuh di dalam masyarakat,” ujar Gurun Arisastra.