Rabu, Juni 10, 2026

Borok Oknum Auditor Terbongkar! KPK Ungkap Uang Suap Bupati Muara Enim Mengalir ke Rekening BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran dana suap yang melibatkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, barang bukti yang diperoleh penyidik memiliki keterkaitan dengan perkara suap yang sebelumnya menjerat Edison. Dalam kasus tersebut, diketahui terdapat pemberian uang sebesar Rp500 juta dari pihak swasta kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

“Sebagian lagi untuk dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan temuan BPK,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

KPK menduga sebagian dana yang diterima Pemkab Muara Enim digunakan untuk menyuap pihak BPK terkait hasil audit pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Dugaan suap tersebut disebut berkaitan dengan temuan pemeriksaan BPK terhadap proyek pengadaan tersebut.

“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah smart TV yang kemarin sudah dijelaskan dalam konstruksi perkara,” ujar Budi.

Dalam pengembangan kasus, KPK mengamankan lima ASN BPK melalui OTT yang dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Sumatera Selatan. Operasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Sebelumnya, KPK mengungkap modus yang digunakan dalam kasus ini. Bupati Muara Enim Edison diduga memerintahkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani, untuk membuat rekening atas nama pihak lain guna menyamarkan aliran dana dari rekanan.

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa dana tersebut diduga berasal dari marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi, yang terkait dengan proyek pengadaan smart board tahun anggaran 2025.

“Saudara ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerima uang tunai sejumlah Rp500 juta dari CRH. Penerimaan dari pihak swasta tersebut diduga terkait pengadaan-pengadaan sebelumnya,” ujar Taufik.

KPK saat ini masih mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, termasuk dugaan suap yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.