Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, mengatakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga saat ini masih bersumber dari pos pendidikan dan kesehatan.
Pernyataan itu disampaikan usai rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI yang membahas pagu indikatif BGN tahun anggaran 2027. Berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas, BGN mendapat alokasi pagu indikatif sebesar Rp270,2 triliun untuk melayani 81,5 juta penerima manfaat pada 2027.
“Sekarang pendidikan dan kesehatan. Masih itu, pendidikan. Masih,” ujar Agustina.
Meski demikian, BGN masih melakukan evaluasi terhadap sasaran penerima manfaat program MBG selama pelaksanaan tahun 2026. Evaluasi tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan sejumlah kementerian lainnya guna menentukan kelompok yang paling membutuhkan intervensi gizi.
“Yang jelas akan ada efisiensi lagi,” kata Agustina.
Dari simulasi yang dilakukan, jumlah penerima manfaat berpotensi berkurang sekitar 8 juta orang. Namun, BGN menegaskan langkah tersebut tidak akan mengurangi esensi program dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
“Itu sudah akan berkurang sekitar 8 juta penerima manfaat. Tapi kami tidak menghilangkan esensi dari intervensi gizi yang dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.
Agustina menegaskan pembahasan mengenai jumlah penerima manfaat maupun kebutuhan anggaran tahun 2027 masih belum final karena masih akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Penyesuaian sasaran penerima manfaat tersebut juga diperkirakan berdampak pada penataan ulang pelaksanaan program, termasuk jumlah dan operasional dapur MBG. Namun, menurut Agustina, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan bantuan diterima kelompok yang tepat sasaran.
Selain itu, BGN juga akan melakukan pembenahan internal, mulai dari tata kelola program, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penguatan basis data. Selama masa libur sekolah, BGN berencana mengaudit seluruh dapur MBG agar pelaksanaan program lebih tertata saat tahun ajaran baru dimulai.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, berharap pendanaan MBG ke depan tidak lagi diambil dari pos pendidikan. Namun, ia menyebut penentuan sumber anggaran sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah.
Sebelumnya, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan anggaran MBG tidak mengurangi pagu kementerian pendidikan maupun alokasi tunjangan guru. Menurutnya, anggaran pendidikan dan transfer daerah untuk sektor pendidikan justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Habiburokhman menilai masuknya program MBG ke dalam anggaran pendidikan memiliki dasar yang kuat karena penerima manfaat utamanya adalah para siswa.
Ia menegaskan pembahasan anggaran program tersebut telah selesai dan saat ini yang perlu diperkuat adalah pengawasan pelaksanaannya agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.