MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Tri Antoro, seorang ajudan Pj Gubernur Jateng yang melakukan kekerasan kepada wartawan JPNN, Wisnu Indra Kusuma, akhirnya meminta maaf.
Tri meminta maaf secara terbuka di hadapan publik usai mendapat desakan dan somasi dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang mengadvokasi Wisnu.
“Saya sekali pribadi mohon maaf kepada Wisnu dan rekan-rekan wartawan,” ujar Tri di kantor Gubernur Jateng, Kamis (17/10/2024).
Tri berkilah tidak ada niatan untuk menyakiti Wisnu saat insiden di Hotel Patra Jasa Semarang, Kamis (26/9/2024) yang membuat wisnu terjungkal di tangga karena ditarik kakinya.
Tri mengaku akan menjadikan kejadian ini sebagai evaluasi agar lebih berhati-hati dalam bertugas. Ia berharap setelah ini jalinan persaudaraannya dengan wartawan semakin baik.
Wisnu selaku korban kekerasan, menerima dengan lapang dada permintaan maaf Tri. “Memang tuntutan saya pertama permohonan maaf secara terbuka,” tuturnya.
Dia mengucap terima kasih kepada AJI, PWI, dan semua wartawan yang telah membersamai serta membantu mengawal kasus kekerasan yang ia alaminya.
Koordinator Bidang Advokasi AJI Semarang, M Dafi Yusuf mengapresiasi perdamaian antara Wisnu dan Tri. Dia berharap kasus semacam ini tidak terulang.
Momen ini, kata dia, juga sebagai edukasi bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungan undang-undang. Tidak boleh ada yang menghalang-halangi, apalagi sampai melakukan kekerasan.
Sebelumnya diberitakan, Wisnu mengalami tindakan kekerasan saat meminta tanggapan viralnya video Pj Gunernur Jateng yang tampak enggan menyalami Cagub Andika Perkasa saat di kantor KPU Jateng.
Namun, saat itu tiba-tiba Wisnu ditarik ajudan Pj Gubernur Jateng hingga ia jatuh terjengkang. Akibat peristiwa itu, Wisnu merasa kesakitan pada bagian kaki kiri dan bahu kiri. Apalagi paha kirinya masih terpasang pen. (*)