Jumat, Juni 12, 2026

Akun Pembuat Meme Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke Polisi, AMPG: Ini Bukan Kritik tapi Penghinaan

Sejumlah akun media sosial yang diduga membuat dan menyebarkan meme terhadap Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) pada Senin (20/10/2025).

Laporan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum AMPG Sedek Bahta bersama tim hukum AMPG sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka datang untuk berkonsultasi sekaligus menyerahkan bukti awal kepada Subdit Siber Polda Metro Jaya.

“Pada pukul 11.00 tadi, kami telah diterima oleh tim Siber Polda Metro Jaya untuk konsultasi dan mendiskusikan beberapa hal perihal maksud kedatangan kami hari ini, untuk melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia,” kata Sedek Bahta saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (20/10).

Sedek menjelaskan, laporan itu juga mencakup konten yang menyerang Partai Golkar secara institusi. Pihaknya membawa tangkapan layar unggahan meme yang berisi penghinaan terhadap Bahlil, antara lain kalimat “wudhu pakai bensin”, “melempar jumrah dengan batu bara”, hingga “nggak boleh rasis sama seseorang tapi kalau balil mah nggak apa-apa”.

“Konten seperti itu jelas bukan kritik. Itu di luar dari etika dan budaya kita sebagai orang Indonesia,” ujarnya.

Setelah berdiskusi dengan penyidik, AMPG menilai konten tersebut memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-Undang ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan penghinaan.

“Semua unsur dalam pasal-pasal itu terpenuhi. Kami bersama penyidik juga berkoordinasi untuk melengkapi beberapa dokumen dalam satu hingga dua hari ke depan,” ujar Sedek.

Sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum, AMPG mengaku telah mengirimkan somasi kepada sejumlah akun yang diduga membuat atau menyebarkan meme tersebut. Beberapa akun disebut sudah kooperatif dengan menurunkan unggahannya.

“Sebelum kami melakukan laporan ini, terhadap konten-konten itu kami sudah melakukan somasi, beberapa akun yang kooperatif dan sudah men-take down unggahannya. Ini artinya bahwa apa yang kami lakukan lewat somasi itu direspons baik oleh beberapa pemilik akun,” ujarnya.

Meski begitu, masih ada beberapa akun yang belum menarik unggahannya. AMPG mencatat sekitar lima hingga tujuh akun dilaporkan dalam tahap awal ini, namun jumlahnya bisa bertambah karena pihaknya masih menelusuri akun-akun lain yang turut menyebarkan konten serupa.

“Kami tidak menutup kemungkinan semua akun yang mengunggah, memposting, atau me-repost konten-konten serupa juga akan kami sisir,” kata Sedek.

Anggota tim hukum AMPG menegaskan, laporan ini bukan sekadar bentuk pembelaan terhadap Bahlil, tetapi juga upaya memberikan efek jera kepada siapa pun yang menyebarkan konten penghinaan di ruang digital.

“Negara ini negara hukum. Siapa yang melanggar hukum harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya.

Sedek menambahkan, laporan resmi telah dibuat dan tinggal melengkapi beberapa dokumen administratif sebelum tahap mediasi dilakukan antara pelapor dan terlapor.

“Setelah semua terpenuhi, baru tahapan mediasi bisa dilakukan antara pelapor dan terlapor,” ujarnya.

Ia menegaskan, AMPG akan kembali ke Polda Metro Jaya dalam satu hingga dua hari ke depan untuk menyerahkan dokumen tambahan.

Sebagai organisasi sayap Partai Golkar, AMPG dikenal sebagai wadah kader muda partai yang berperan dalam kegiatan politik dan sosial dengan tujuan mencetak generasi muda berjiwa kepemimpinan, nasionalisme, serta komitmen terhadap nilai perjuangan partai.

“Kami ingin menegaskan bahwa ruang mediasi tetap terbuka bagi pihak yang sudah menerima somasi untuk menyampaikan permohonan maaf. Tapi tentu ada batas waktunya,” tutup Sedek.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.