Media sosial adalah tempat semua kalangan berinteraksi, tanpa terkecuali pejabat yang kehidupannya disorot publik. Statemen, kegiatan sehari-hari sampai urusan pribadi menjadi konsumsi publik. Hal tersebut yang membuat pejabat harus berhati-hati dalam bertindak maupun bertutur.
Hal tersebut yang membuat Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, S.IP, M.Si., kembali menegaskan pentingnya sikap bijak bagi para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Blora dalam menggunakan media sosial. Pesan ini ia sampaikan saat rapat koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Pemkab Blora di Ruang Pertemuan Setda, Rabu (10/9/2025).
Dalam arahannya, Bupati menekankan agar para pejabat tidak menggunakan media sosial untuk pamer gaya hidup atau memamerkan kemewahan.
Sebaliknya, medsos harus menjadi sarana publikasi kinerja dan program kerja pemerintah. “Pesan dari Mendagri jelas, jangan flexing kemewahan, baik oleh pejabat maupun keluarganya. Mohon ini benar-benar menjadi perhatian,” tegas Bupati Arief.
Ia menambahkan, ASN harus memiliki kepekaan dan empati terhadap kondisi masyarakat. Sebagai abdi negara, mereka mengemban amanah untuk melayani rakyat. Karena itu, postingan di media sosial perlu dijaga dengan bahasa yang santun, rendah hati, dan bermanfaat.
Bupati juga memberi contoh dirinya bersama Wakil Bupati Hj. Sri Setyorini yang kerap menggunakan media sosial untuk melaporkan program dan kegiatan. “Silakan OPD, camat, hingga desa mengikuti langkah ini agar masyarakat tahu apa yang kita kerjakan,” ujarnya.
Selain itu, Arief meminta setiap OPD melakukan pengawasan internal atas konten yang diposting. Pimpinan tidak boleh lepas tangan terhadap admin medsos, terutama di OPD besar seperti dinas pendidikan maupun dinas kesehatan. “Kalau mau upload sesuatu, harus ada filter. Jangan sampai muncul konten yang menimbulkan kesalahpahaman publik,” imbuhnya.
Tak hanya soal media sosial, Bupati juga mengingatkan mekanisme perjalanan dinas. Ia menegaskan setiap pejabat yang bepergian ke luar kota atau luar negeri harus sesuai prosedur dan dilaporkan kepada pimpinan.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga citra pemerintah daerah sekaligus membangun kepercayaan masyarakat. Dengan publikasi kinerja yang terarah, diharapkan masyarakat dapat lebih dekat dengan program pemerintah dan merasakan manfaat nyata dari pelayanan yang diberikan.