Krisis penjualan tembakau masih menghantui petani lokal, kini persoalan tersebut kembali diteriakkan oleh kepala daerah asal Kabupaten Temanggung.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menyurati Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk meminta audiensi guna membahas dampak serius dari keputusan PT Gudang Garam menghentikan pembelian tembakau dari wilayahnya. Keputusan ini dinilai mengancam kesejahteraan ribuan petani karena nilai pembelian yang hilang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun per tahun.
Langkah tersebut diambil menyusul merosotnya daya serap tembakau lokal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
“Kami sudah bersurat ke Bea Cukai sekitar empat-lima hari lalu. Isinya permohonan audiensi untuk menyampaikan langsung kondisi di lapangan serta meminta pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan yang ada,” ujar Agus, Jumat (20/6/2025).
Sejak 2024, Gudang Garam menghentikan pembelian tembakau dari Temanggung. Padahal sebelumnya, perusahaan ini rutin menyerap lebih dari 450 ribu keranjang tembakau dengan nilai transaksi yang sangat besar.
Hilangnya pembeli utama ini membuat para petani kehilangan daya tawar.
“Kondisi ini membuat posisi tawar petani sangat lemah. Meskipun hasil panen masih bisa diserap pabrikan lain seperti Djarum, Nojorono, atau Sukun, volume pembelian mereka tidak mencukupi,” tambahnya.
Agus juga melakukan pendekatan langsung dengan sejumlah perusahaan rokok besar. Bahkan, audiensi dengan kantor pusat Gudang Garam di Kediri sempat dijadwalkan pada 10 Juni 2025. Upaya ini bertujuan membuka kembali peluang pasar bagi tembakau Temanggung.
Ia menyebut kebijakan kenaikan cukai rokok sebagai salah satu faktor utama anjloknya penyerapan tembakau, yang berdampak pada turunnya daya beli masyarakat serta meningkatnya peredaran rokok ilegal.
“Faktanya, rokok ilegal justru tumbuh subur. Negara tidak dapat pemasukan cukai, petani tidak laku panennya, buruh pabrik pun was-was,” tegas perwakilan Pemkab.
Produksi tembakau di Temanggung sendiri mencapai sekitar 11 ribu ton per tahun. Jika ditambah suplai dari wilayah sekitar seperti Wonosobo, Kendal, Magelang, dan Boyolali, jumlahnya bisa menembus lebih dari 20 ribu ton per tahun.
“Kami berharap pemerintah pusat segera hadir untuk mencarikan solusi bersama. Jangan sampai hajat hidup para petani dan buruh rokok terganggu karena kebijakan yang tidak berpihak,” tutupnya.
Sementara itu, anggota DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto turut menyoroti kondisi memprihatinkan industri hasil tembakau akibat kebijakan cukai yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut fenomena ini sebagai bagian dari “puncak gunung es” dari persoalan struktural yang lebih luas.
“Industri rokok legal sekarang ini sedang dalam kondisi terpojok. Kinerja perusahaan menurun, penjualan menurun, dan stok masih tinggi. Bahkan Gudang Garam tahun ini tidak membeli tembakau dari Temanggung,” ujar Sofwan.
Ia menjelaskan, meski kebijakan cukai dimaksudkan untuk memenuhi komitmen internasional terkait pengendalian tembakau, namun dampaknya di lapangan justru memberi ruang bagi rokok ilegal berkembang.
“Ketika harga rokok legal naik karena cukai, masyarakat beralih ke rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah. Sebagian besar rokok ilegal ini datang dari China dan masuk ke pasar Indonesia tanpa cukai,” katanya.
Dampak langsung dari situasi ini dirasakan oleh petani tembakau lokal.
Sofwan mengaku telah menjalin koordinasi dengan Bupati Temanggung untuk menjaga kelangsungan industri, termasuk dengan melakukan pendekatan ke berbagai perusahaan rokok agar tetap menyerap hasil panen petani.
Namun hasilnya tidak menggembirakan. Salah satu produsen terbesar, Gudang Garam, memutuskan tidak melakukan pembelian tahun ini, dengan alasan tekanan bisnis yang berat.
“Ini sangat mengkhawatirkan bagi para petani. Temanggung itu salah satu lumbung tembakau nasional,” tambahnya.
Meski pada 2025 tidak ada kenaikan cukai, Sofwan menyebut dampak dari kebijakan sebelumnya masih menghantui industri.
“Ini seperti akumulasi sakit yang terus menumpuk. Kalau kemarin flu ringan, sekarang sudah akut. Kalau penindakan terhadap rokok ilegal tidak serius, industri kita bisa kolaps,” tegasnya.