Sabtu, April 18, 2026

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Dipecat dari Polri, Buntut Peras Penonton DWP asal Malaysia

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Bekas Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pemecatan ini merupakan sanksi berat yang dijatuhkan pada sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP) terhadap anggota polisi yang terlibat pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Komisioner Kompolnas M Choirul Anam, menyatakan sidang etik digelar pada 31 Desember 2024, dari pukul 11.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

“Berakhir hampir jam 04.00 pagi tadi, Rabu, 1 Januari 2025,” kata Anam, Rabu (1/1/2025).

Hasil putusan sidang, tegas Anam, Kombes Pol Donald diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri.

Selain Donald, kata dia, terdapat dua polisi lain yang menjalani sidang etik, namun tanpa merinci nama dan pangkat keduanya.

Ia hanya menyebut, satu polisi lain berpangkat perwira menengah (Pamen) dengan jabatan kepala unit (Kanit) juga disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).

Sementara seorang Pamen dengan Jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum dijatuhkan sanksi karena sidang KEPP diskors.

Namun, menurut Anam, Kombes Donald Simanjuntak dan satu perwira lainnya langsung mengajukan banding atas sanksi pemecatan dirinya dalam sidang KEPP.

“Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” ujar Anam.

Sebagaimana diketahui, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap anggota yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton DWP.

Sebelumnya, diketahui bahwa Divisi Propam Polri telah mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia yang menonton DWP pada 13-15 Desember 2024.

Sebagaimana diberitakan, kasus ini berawal dari penangkapan sejumlah warga negara Malaysia saat gelaran DPW berlangsung.

Mereka kemudian dimintai melakukan sejumlah tes kesadaran. Hingga berujung harus memberikan sejumlah uang karena paspor mereka ditahan.

Berdasarkan pengalaman Ilham (26), bukan nama sebenarnya, warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan oleh polisi saat menyaksikan perhelatan DWP 2024 pada Minggu (15/12/2024).

Dari catatan Kepolisian, 45 warga negara Malaysia menjadi korban dalam kasus pemerasan tersebut, dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.